BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Mensesneg: Presiden Prabowo Belum Pilih Opsi Terbitkan Perppu Perampasan Aset

- Jumat, 09 Mei 2025 15:31 WIB
Mensesneg: Presiden Prabowo Belum Pilih Opsi Terbitkan Perppu Perampasan Aset
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini belum memutuskan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Untuk sementara belum. Untuk sementara belum," ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo tetap memberikan perhatian serius terhadap RUU ini. Bahkan, dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei lalu, Prabowo secara terbuka menyampaikan komitmennya terhadap agenda pemberantasan korupsi, termasuk penguatan kerangka hukum perampasan aset hasil tindak pidana.

Menurut Prasetyo, upaya pemberantasan korupsi menjadi salah satu bagian dari program prioritas (Asta Cita) pemerintahan Prabowo-Gibran. RUU Perampasan Aset dinilai sebagai salah satu instrumen penting untuk mempercepat proses hukum terhadap aset hasil kejahatan.

Meski demikian, opsi penerbitan Perppu belum menjadi pilihan utama saat ini. Presiden, menurut Prasetyo, lebih memilih jalur komunikasi politik terlebih dahulu.

"Nah, tapi kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan Perppu, untuk sampai hari ini, belum," ungkapnya.

Presiden Prabowo disebut lebih memilih berkomunikasi langsung dengan pimpinan partai politik dan para anggota DPR RI guna mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk tetap menjaga jalur konstitusional serta membangun kesepahaman politik yang lebih kuat dalam mendukung agenda reformasi hukum di Indonesia.*

(oz/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru