BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Bupati Deli Serdang Nonaktifkan Kadis Damkar, Kurnia Boloni Sinaga Diduga Langgar Disiplin Berat

Adelia Syafitri - Sabtu, 10 Mei 2025 14:36 WIB
Bupati Deli Serdang Nonaktifkan Kadis Damkar, Kurnia Boloni Sinaga Diduga Langgar Disiplin Berat
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kurnia Boloni Sinaga.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, kembali menonaktifkan salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

Kali ini giliran Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kurnia Boloni Sinaga atau akrab disapa Boy, yang dinilai telah menyalahgunakan kewenangan.

Surat Keputusan (SK) penonaktifan diterima Boy pada Jumat (9/5/2025) sore, dan diserahkan langsung oleh Sekda Deli Serdang, Timur Tumanggor, disaksikan Kepala BKPSDM, Abduh Rijali Siregar.

Penonaktifan tersebut berlaku selama 15 hari ke depan sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

"Iya benar, dibebastugaskan. Kemarin sudah kita serahkan SK-nya dan sudah diterimanya," ujar Sekda Timur, Sabtu (10/5/2025).

Hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci mengenai alasan penonaktifan Boy.

Timur mengarahkan agar informasi lebih lanjut ditanyakan kepada BKPSDM.

Ia menyebut keputusan tersebut langsung berasal dari Bupati.

Penonaktifan ini mengejutkan banyak pihak karena nama Boy sebelumnya tidak masuk dalam daftar pejabat yang diperkirakan akan digeser dari struktur eselon II.

Bahkan, ia disebut-sebut memiliki kontribusi politik saat Pilkada lalu, yang membuatnya diprediksi tetap dipertahankan.

Kurnia Boloni Sinaga menjadi pejabat eselon II kelima yang dinonaktifkan di masa kepemimpinan dr Asri Ludin Tambunan dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, sanksi serupa telah dijatuhkan kepada:

- Budi Iswan Sinaga (Kadisnaker)

- Heriansyah Siregar

- Binsar Sitanggang (Sekwan DPRD)

- Ari Mulyawan (Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan)

Sebagian dari pejabat tersebut bahkan memilih mengundurkan diri secara sukarela usai dinonaktifkan.

Menanggapi banyaknya kekosongan jabatan, Bupati dr Asri menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemkab akan melakukan asesmen untuk mengisi posisi eselon II, sambil menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemendagri dan BKN.

"(Untuk eselon II) kita masih menunggu juknis dari Kemendagri dan BKN. Waktu pastinya belum bisa dipastikan," ujar dr Asri.

Sementara itu, rotasi juga telah dilakukan pada pejabat eselon III dan fungsional.

Bupati menegaskan bahwa rotasi ini bertujuan untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik menuju Deli Serdang yang sehat dan responsif.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru