BREAKING NEWS
Jumat, 16 Mei 2025

Batam Siap Hapus Batas Usia Pelamar Kerja, Asalkan Regulasi Pusat Jelas

Justin Nova - Rabu, 14 Mei 2025 15:03 WIB
60 view
Batam Siap Hapus Batas Usia Pelamar Kerja, Asalkan Regulasi Pusat Jelas
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM -Pemerintah Kota Batam menyatakan kesiapan mendukung penghapusan batas usia dalam rekrutmen kerja, asalkan langkah tersebut didukung oleh regulasi resmi dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menanggapi wacana yang tengah dikaji oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

"Selama ada regulasi yang jelas, seperti Permenaker atau kebijakan hukum lainnya, kami siap melaksanakan. Tapi jangan hanya berhenti di wacana. Harus konkret dan bisa dijalankan," tegas Rudi saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).

Rudi menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan batas usia pelamar kerja tidak bisa dijalankan hanya berdasarkan opini atau wacana publik semata. Harus ada kepastian hukum yang tertulis agar bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha.

"Tanpa panduan yang jelas, pengusaha akan ragu-ragu saat membuka lowongan kerja. Kita butuh aturan tertulis, petunjuk pelaksanaan, dan sosialisasi yang menyeluruh," tambahnya.

Aspirasi Masyarakat: Usia 35+ Masih Produktif

Disnaker Batam juga mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima keluhan dari masyarakat, terutama pelamar kerja usia 35 tahun ke atas. Mereka merasa tersisih hanya karena faktor usia, padahal masih dalam kategori produktif dan berpengalaman.

"Kelompok ini sebenarnya masih punya kemampuan dan semangat kerja yang tinggi. Sayangnya, banyak lowongan yang menolak mereka hanya karena usia," ungkap Rudi.

Dukungan terhadap Inisiatif Pemerintah Pusat

Wacana penghapusan batas usia ini pertama kali mencuat setelah Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah tengah menggodok regulasi yang melarang syarat usia maksimal dalam rekrutmen kerja.

Menurut Yassierli, pembatasan usia merupakan bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. "Kita ingin semua lapangan kerja terbuka tanpa diskriminasi, termasuk soal usia. Setiap orang berhak mendapat kesempatan yang sama," ujar Yassierli dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (8/5/2025) lalu.

Batam Siap Jalankan, Asalkan Terukur

Menutup pernyataannya, Rudi kembali menekankan kesiapan Pemerintah Kota Batam dalam menjalankan kebijakan tersebut apabila telah diatur secara sah.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru