BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Pemkab Deli Serdang Luncurkan Call Center NTPD 112 dan PSC 119 untuk Tingkatkan Layanan Kedaruratan

Justin Nova - Jumat, 16 Mei 2025 09:25 WIB
119 view
Pemkab Deli Serdang Luncurkan Call Center NTPD 112 dan PSC 119 untuk Tingkatkan Layanan Kedaruratan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG -Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan layanan Call Center Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 dan Public Safety Center (PSC) 119 pada Kamis (15/5/2025).

Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan respons cepat terhadap kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, dan kegawatdaruratan medis.

Acara peluncuran yang digelar di halaman Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang dihadiri oleh Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS. Dalam sambutannya, Bupati Asri Ludin menekankan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait dalam menyukseskan layanan ini.

Baca Juga:

Ia juga menginstruksikan agar semua programmer dari OPD berkumpul di Dinas Kominfostan untuk mengembangkan inovasi dan aplikasi pelayanan publik berbasis digital.

Direktur Akselerasi Infrastruktur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mulyadi ST MT, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kesiapan Pemkab Deli Serdang dalam mengimplementasikan layanan darurat ini. Ia menekankan bahwa layanan Call Center NTPD 112 harus dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk merespons berbagai kondisi darurat.

Baca Juga:

Kepala Dinas Kominfostan Deli Serdang, Drs. Khairul Azman MAP, menjelaskan bahwa layanan Call Center NTPD 112 dan PSC 119 akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kedaruratan. Layanan ini bebas pulsa dan siap siaga 24 jam.

Selain itu, Pemkab Deli Serdang juga telah membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di Dinas Kesehatan yang menyelenggarakan sistem penanganan kegawatdaruratan secara terpadu dan terintegrasi melalui PSC 119.

Bupati Asri Ludin juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan call center tersebut. Ia menekankan bahwa layanan ini harus digunakan dengan bijak untuk memberikan informasi layanan darurat yang akurat dan tepat waktu.

Dengan adanya layanan Call Center NTPD 112 dan PSC 119, diharapkan masyarakat Kabupaten Deli Serdang dapat merasakan manfaat dari sistem pelayanan kedaruratan yang cepat, tepat, dan terintegrasi.*

(ut/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru