
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalDELI SERDANG -Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan layanan Call Center Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 dan Public Safety Center (PSC) 119 pada Kamis (15/5/2025).
Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan respons cepat terhadap kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, dan kegawatdaruratan medis.
Acara peluncuran yang digelar di halaman Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang dihadiri oleh Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS. Dalam sambutannya, Bupati Asri Ludin menekankan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait dalam menyukseskan layanan ini.
Baca Juga:
Ia juga menginstruksikan agar semua programmer dari OPD berkumpul di Dinas Kominfostan untuk mengembangkan inovasi dan aplikasi pelayanan publik berbasis digital.
Direktur Akselerasi Infrastruktur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mulyadi ST MT, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kesiapan Pemkab Deli Serdang dalam mengimplementasikan layanan darurat ini. Ia menekankan bahwa layanan Call Center NTPD 112 harus dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk merespons berbagai kondisi darurat.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kominfostan Deli Serdang, Drs. Khairul Azman MAP, menjelaskan bahwa layanan Call Center NTPD 112 dan PSC 119 akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kedaruratan. Layanan ini bebas pulsa dan siap siaga 24 jam.
Selain itu, Pemkab Deli Serdang juga telah membentuk Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di Dinas Kesehatan yang menyelenggarakan sistem penanganan kegawatdaruratan secara terpadu dan terintegrasi melalui PSC 119.
Bupati Asri Ludin juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan call center tersebut. Ia menekankan bahwa layanan ini harus digunakan dengan bijak untuk memberikan informasi layanan darurat yang akurat dan tepat waktu.
Dengan adanya layanan Call Center NTPD 112 dan PSC 119, diharapkan masyarakat Kabupaten Deli Serdang dapat merasakan manfaat dari sistem pelayanan kedaruratan yang cepat, tepat, dan terintegrasi.*
(ut/j006)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal