Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memastikan bahwa sistem parkir berlangganan menggunakan stiker barcode di tepi jalan sudah tidak diberlakukan lagi.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dishub Kota Medan, Erwin Saleh, yang menjelaskan bahwa masa transisi masih berjalan hingga seluruh stiker yang aktif habis masa berlakunya.
"Benar, sistem stiker barcode parkir berlangganan tidak berlaku lagi. Namun, bagi kendaraan yang masih memiliki stiker dengan masa berlaku aktif, tetap bisa menggunakannya sampai masa berlakunya berakhir," ujar Erwin, Selasa (26/8).
Erwin menjelaskan bahwa penjualan stiker parkir barcode mulai diberlakukan pada 1 Juli 2024 dan berakhir pada Mei 2025.
Sejak saat itu, Dishub Kota Medan tidak lagi menyediakan atau menjual stiker barcode parkir berlangganan.
"Stiker parkir berlangganan berlaku selama satu tahun dari tanggal pembelian. Jadi bagi masyarakat yang membelinya di awal tahun 2025, masih sah digunakan hingga awal 2026," jelasnya.
Saat ini, Dishub Kota Medan tengah melakukan penataan di lapangan, khususnya untuk kendaraan yang stiker parkirnya telah habis masa berlaku.
Petugas Dishub akan mencabut stiker yang tidak berlaku dan tetap memberikan pelayanan kepada kendaraan dengan stiker yang masih aktif.
Lebih lanjut, Erwin menyampaikan bahwa penghapusan sistem parkir berlangganan ini merupakan bagian dari langkah pembenahan sistem perparkiran Kota Medan.
Pemerintah Kota Medan, kata dia, berkomitmen untuk terus menghadirkan sistem yang lebih efektif dan transparan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Ke depan, sistem perparkiran akan kita benahi dengan regulasi dan teknologi yang lebih baik. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemko Medan untuk memberikan pelayanan parkir yang profesional dan tertib," pungkasnya.
Langkah ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi pengelolaan parkir tepi jalan serta mendorong penerapan sistem digitalisasi yang lebih modern dan transparan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut.*
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI