BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Pelanggaran Disiplin Berat, Ismael P. Sinaga Resmi Dicopot sebagai Kadisnaker Sumut

Justin Nova - Senin, 19 Mei 2025 18:16 WIB
Pelanggaran Disiplin Berat, Ismael P. Sinaga Resmi Dicopot sebagai Kadisnaker Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi mencopot Ismael Parenus Sinaga dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, mulai Senin (19/5/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengonfirmasi pencopotan tersebut saat diwawancarai oleh wartawan. Ia menjelaskan bahwa Ismael P. Sinaga akan dibebastugaskan selama satu tahun penuh ke depan.

"Mulai per hari ini, pembebasan tugas bersangkutan (Ismael P. Sinaga) selama 12 bulan ke depan," ujar Sutan Tolang.

Pencopotan ini merupakan buntut dari hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, yang menemukan bahwa Ismael telah melakukan pelanggaran disiplin berat. Namun demikian, detail pelanggaran yang dilakukan tidak diungkapkan secara rinci ke publik.

"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat, Ismael telah melanggar hukum disiplin berat," lanjutnya.

Sebagai langkah cepat untuk menghindari kekosongan jabatan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimi, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisnaker Sumut.

Keputusan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Kadisnaker sangat vital dalam menyusun dan menjalankan program strategis ketenagakerjaan, terutama di tengah tantangan perekonomian dan pengangguran di wilayah Sumut.

Dengan diberhentikannya Ismael Sinaga, Gubernur Bobby Nasution kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin, etika, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru