Smart City IKN Makin Nyata, AS Salurkan Hibah Rp42 Miliar untuk Infrastruktur Digital
JAKARTA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima dana hibah senilai 2,49 juta dolar AS atau sekitar Rp41,96 miliar dari Pemerintah Amer
EKONOMI
MEDAN – Dalam upaya menyukseskan implementasi Restorative Justice (Keadilan Restoratif) di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut menggelar Sosialisasi Pelatihan Paralegal Serentak Tahap II kepada para kepala desa dan lurah se-Sumut, Senin (19/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini dipusatkan di Kantor Biro Hukum Setdaprov Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, dan merupakan bagian dari tindak lanjut kesepakatan bersama antara Pemprov Sumut dan Kanwil Kemenkumham tentang penanganan permasalahan hukum berbasis pendekatan restoratif.
"Pelatihan ini bertujuan membentuk paralegal desa yang dapat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa hukum ringan di lingkup desa dan kelurahan," ujar Kepala Bagian Bantuan Hukum, Fredy.
Efisiensi Penanganan Hukum Melalui Restorative Justice
Menurut Fredy, kehadiran paralegal desa akan mengurangi beban perkara yang masuk ke pengadilan, serta memberi keadilan bagi korban melalui mediasi dan pemulihan. Hal ini juga menghemat anggaran penanganan perkara pidana oleh negara.
"Pendaftaran peserta pelatihan ditutup pada 23 Mei 2025 dan pelaksanaan pelatihan akan dimulai pada 3 Juni 2025," ujarnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Ferry Ferdiansyah, menambahkan bahwa kegiatan ini juga mendorong pembentukan dan aktualisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
"Saat ini terdapat 51 Organisasi/Lembaga Bantuan Hukum yang telah tersebar di 693 kelurahan dan 5.417 desa di Sumatera Utara. Ini merupakan potensi besar untuk mendukung penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif," katanya.
Ia berharap seluruh peserta segera melakukan pendaftaran dan dapat mengikuti pelatihan secara maksimal demi mendukung cita-cita membangun budaya hukum yang adil dan inklusif di desa-desa Sumut.*
JAKARTA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima dana hibah senilai 2,49 juta dolar AS atau sekitar Rp41,96 miliar dari Pemerintah Amer
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat pada akhir perdagangan Kamis (26/2/2026). Rupiah menguat 41 poin atau sekit
EKONOMI
BINJAI Rencana kunjungan kerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (26/2/2026), mendadak dibatalkan. Jaja
NASIONAL
DELI SERDANG Seorang pelajar, Oka Ginting (16), meninggal dunia setelah terlindas truk tangki di Jalan Jamin Ginting KM 1718, Desa Hulu
NASIONAL
MOSKWA Pemerintah Rusia secara terbuka mempertanyakan mekanisme kerja Board of Peace atau Dewan Perdamaian, yang diinisiasi Presiden Ame
INTERNASIONAL
MEDAN Ratusan pedagang daging babi dan masyarakat probabi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Kamis (26/2/2026). Massa
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) yang tersangkut kasus sabu 2 ton, Hotman Paris Hutapea, menyatakan heran atas
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), menjadi korban pembacokan oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara kini mencatat angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data
NASIONAL
LANGKAT, SUMUT Personel Marinir TNI AL mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Lingkungan IX, Kelurahan
HUKUM DAN KRIMINAL