DPR Bongkar Peran Jokowi dalam Revisi UU KPK, Ini Faktanya
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
PEMATANG SIANTAR - Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Chairuddin Lubis, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir harus segera meninggalkan sistem open dumping dan diselesaikan sepenuhnya tahun ini.
Pernyataan itu disampaikan menyusul tenggat waktu 6 bulan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada seluruh pemerintah daerah dalam penanganan sampah.
"Agustus mendatang kita turun langsung melihat kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar. Setiap pekerjaan dari awal sampai tuntas harus betul-betul mengalami kemajuan di TPA Tanjung Pinggir," ujar Chairuddin Lubis, Selasa (20/5/2025).
Chairuddin, yang juga politisi Partai Gerindra, menyatakan DPRD telah menyepakati anggaran untuk mendukung pengadaan alat berat, kontainer sampah, serta infrastruktur dan sanitasi guna mempercepat pembenahan TPA.
"Pembelian bulldozer sudah dilakukan di awal tahun. Sembari berjalan di P-APBD nantinya, apa yang dibutuhkan DPRD tetap mendukung. Pada intinya, tahun ini gunung atau tumpukan sampah di TPA Tanjung Pinggir harus selesai," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar, Dedy Tunasto Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya sudah terbantu dengan keberadaan dua unit ekskavator dan satu unit bulldozer. Namun, kebutuhan akan alat berat tambahan tetap mendesak.
"Dari efisiensi Rp22,7 miliar, kita mendapatkan anggaran Rp1,9 miliar. Itu digunakan untuk tambahan sewa alat berat dan pengadaan kontainer sampah di setiap kecamatan. Tahun ini menjadi pekerjaan serius kita dan semoga semua pihak mendukung," kata Dedy.
Sebelumnya, KLHK telah memperingatkan akan memberikan sanksi pidana kepada pemerintah daerah yang masih mengelola TPA dengan sistem open dumping karena bertentangan dengan aturan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
DPRD dan DLH Pematangsiantar berharap seluruh proses transisi sistem pengelolaan sampah dapat selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.*
(ms/j006)
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
MEDAN Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menegaskan bahwa penetapan dan penahanan tiga tersangka kasus korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tahun ini, sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H/2026 M digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Kementerian Agama (Kemenag)
NASIONAL
MEDAN Euforia ASEAN Para Games 2025 Thailand belum sepenuhnya mereda, namun atlet andalan NPC Sumatera Utara (Sumut) sudah kembali tanca
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Peringatan Isra Mi&039raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan
AGAMA
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek kepada satu orang warga bina
NASIONAL
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo menggelar diskusi strategis bersama Cendekiawan Karo Indonesia dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menurunkan tim pengamatan hilal
NASIONAL
JAKARTA Bulan Ramadan selalu identik dengan salat malam yang khusyuk. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa salat yang dikenal sebagai Tar
AGAMA
JAKARTA Menjelang perayaan Lebaran 2026, pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang untuk menjaga keselamatan dan kela
NASIONAL