"Saya tekankan, tidak ada jual beli jabatan. Siapa pun yang terlibat akan saya beri sanksi berat. Kalau perlu, saya serahkan langsung ke aparat penegak hukum (APH)," tegasnya.
Dalam proses seleksi ini, Pemko Medan telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang akan menjalankan tahapan sesuai regulasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia membuka kemungkinan pelantikan eselon III akan dilakukan bersamaan dengan hasil seleksi eselon II.
"Surat lelang jabatan sudah saya tandatangani beberapa hari lalu. Sekarang sedang dalam proses persetujuan," tambahnya.
Dengan dibukanya lelang jabatan ini, Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, kompeten, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*