Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Wali Kota Medan Puji Kemandirian Gerakan Perempuan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
TARUTUNG -Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Kajari Taput), Donny K. Ritonga, bersama Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) kampanye antikorupsi bertema "Memperkuat Ekonomi Pedesaan Melalui Koperasi Merah Putih" di Gedung Kesenian Sopo Partungkoan, Tarutung, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan korupsi di tingkat desa, khususnya dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih yang direncanakan hadir di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Dalam sambutannya, Donny K. Ritonga menekankan pentingnya mitigasi dini terhadap potensi penyimpangan dalam koperasi, seperti penggelapan dana anggota, manipulasi laporan keuangan, serta pinjaman fiktif.
"Kami siap melakukan pembinaan kepada kepala desa dari aspek Tata Usaha Negara dan Perdata, baik legalitas maupun non-legalitas," ujar Donny.
Bupati Taput, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih perlu didukung oleh seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan ekonomi desa.
"Target Presiden adalah pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Ini bukan soal bagi-bagi uang, karena modal koperasi berasal dari pinjaman bank yang harus melalui proses verifikasi ketat," tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan pentingnya musyawarah desa dalam menentukan hak dan kewajiban anggota serta pemilihan pengurus koperasi yang transparan dan akuntabel.
"Jangan ada keluarga kepala desa menjadi ketua atau pengurus inti. Bahkan kepala dinas tidak boleh ikut campur," lanjut Bupati. Ia berharap musyawarah desa rampung sebelum 30 Juni 2025.
Bupati Taput juga mengingatkan bahwa biaya akta notaris koperasi dapat diambil dari Dana Desa dan memastikan seluruh tahapan pembentukan koperasi dapat terlaksana dengan tepat waktu, sehingga Koperasi Merah Putih dapat diluncurkan secara nasional pada 28 Oktober 2025.
Sementara itu, Kepala Desa dan Lurah diminta untuk aktif melakukan pengawasan terhadap koperasi, sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum jika terjadi masalah di kemudian hari. Kajari Taput juga menekankan bahwa pengawasan ini penting sebagai bukti dukungan hukum jika terjadi permasalahan di masa depan.
"Pengawasan ini penting untuk mendukung koperasi yang transparan dan akuntabel," kata Donny K. Ritonga.
Dalam sesi tanya jawab, Bupati Taput menyampaikan bahwa pembentukan koperasi menjadi salah satu syarat pencairan Dana Desa tahap II. "Lakukan musyawarah desa, tetapkan hak dan kewajiban, bentuk akta pendirian, dan susun RAB sesuai potensi masing-masing. Pihak bank akan melakukan verifikasi ketat, dan peminjaman dilakukan tanpa agunan," pungkas Bupati.
Bupati menutup dengan pernyataan bahwa pembangunan berkelanjutan hanya bisa dicapai jika visi-misi pemerintah daerah bersinergi dengan pemerintah pusat, terutama dalam memperkuat ekonomi desa.*
(ms/j006)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI