TAPTENG - Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah yang dilaksanakan pada Jumat (23/5/2025) di Gedung Serbaguna Pandan.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui ekonomi kerakyatan.
Dalam sambutannya, Bupati Masinton menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. "Anggaran pendapatan dan belanja desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Beliau juga menjelaskan mengenai konsep Desa Tematik Pangan, yang bertujuan untuk memanfaatkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui identitas dan daya tarik desa, serta pengembangan perekonomian dan pariwisata berbasis ketahanan pangan.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membentuk 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Bupati Masinton menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berkomitmen untuk mengembalikan dan meningkatkan pembangunan daerah melalui aspek pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Beliau juga mengingatkan kepada seluruh Camat, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pendamping Desa untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta menerapkan disiplin dalam menjalankan kewajiban dan menghindari larangan yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kabid Kelembagaan dan Usaha Koperasi, Juniari N. Siahaan, menyampaikan bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah, yang terdiri dari 159 desa dan 56 kelurahan, menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan tersebut pada bulan Juni 2025.