Pengungsi Bencana Tandihat di Huntara: Nyaman Tapi Rindu Rumah Sendiri
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang merupakan ranah aparat penegak hukum.
Pernyataan ini disampaikan oleh Plh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Menurut Aang, Pasal 59 ayat (2) huruf e UU Ormas secara tegas melarang ormas melakukan kegiatan seperti penyelidikan, penangkapan, penyitaan, penyegelan, pemaksaan, dan penggeledahan, yang merupakan tugas eksklusif institusi penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan.
"Ormas tidak dibenarkan mengambil alih atau menggantikan peran lembaga penegak hukum," tegas Aang dalam keterangan resminya, Sabtu (24/5/2025).
Aang juga mendorong pemerintah daerah (pemda) agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap ormas yang melanggar hukum dan melampaui kewenangannya. Ia menegaskan pentingnya pengawasan serta pembinaan terhadap ormas agar tetap bergerak sesuai dengan fungsi sosialnya.
"Ormas semestinya menjadi mitra strategis pemerintah melalui peran yang edukatif, partisipatif, dan konstruktif, bukan menggantikan aparat penegak hukum," tambah Aang.
Kemendagri juga mengingatkan bahwa ormas memiliki peran vital dalam menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan agama serta memperkuat persatuan dan ketertiban masyarakat. Namun peran ini harus dijalankan tanpa menimbulkan keresahan publik atau intimidasi.
Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban umum dengan tetap menghormati tugas serta kewenangan lembaga negara yang sah.*
(bs/j006)
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional. Langkah ini be
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Jaminan Hidup bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah lo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai tuntutan hukuman mati bagi anak buah kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dengan suara bergetar dan mata berkacakaca, ibunda Fandi Ramadhan, Nirwana, menyampaikan permohonan penuh haru agar putranya di
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 418 warga Desa Hutagodang, Kecamatan Batangtoru,
EKONOMI
MEDAN Pada malam ke3 bulan suci Ramadhan, Ustad Jumana Farid menekankan pentingnya sholat sebagai tiang agama dalam tausyiah singkat ya
AGAMA
JAKARTA Biaya politik yang tinggi disebut sebagai salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia. Direktur Indonesia Political Review (I
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatak
POLITIK
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit
HUKUM DAN KRIMINAL