
Pemko Medan Dorong Pengaktifan Kembali Poskamling sebagai Wadah Keamanan Masyarakat
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan pentingnya mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sebagai upaya menjag
PemerintahanJAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang merupakan ranah aparat penegak hukum.
Pernyataan ini disampaikan oleh Plh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Menurut Aang, Pasal 59 ayat (2) huruf e UU Ormas secara tegas melarang ormas melakukan kegiatan seperti penyelidikan, penangkapan, penyitaan, penyegelan, pemaksaan, dan penggeledahan, yang merupakan tugas eksklusif institusi penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan.
Baca Juga:
"Ormas tidak dibenarkan mengambil alih atau menggantikan peran lembaga penegak hukum," tegas Aang dalam keterangan resminya, Sabtu (24/5/2025).
Aang juga mendorong pemerintah daerah (pemda) agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap ormas yang melanggar hukum dan melampaui kewenangannya. Ia menegaskan pentingnya pengawasan serta pembinaan terhadap ormas agar tetap bergerak sesuai dengan fungsi sosialnya.
Baca Juga:
"Ormas semestinya menjadi mitra strategis pemerintah melalui peran yang edukatif, partisipatif, dan konstruktif, bukan menggantikan aparat penegak hukum," tambah Aang.
Kemendagri juga mengingatkan bahwa ormas memiliki peran vital dalam menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan agama serta memperkuat persatuan dan ketertiban masyarakat. Namun peran ini harus dijalankan tanpa menimbulkan keresahan publik atau intimidasi.
Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban umum dengan tetap menghormati tugas serta kewenangan lembaga negara yang sah.*
(bs/j006)
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan pentingnya mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sebagai upaya menjag
PemerintahanMEDAN Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2025 kembali menjadi solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) d
EkonomiMEDAN Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan terjadi penurunan harga beras medium di tingkat konsumen menjadi Rp 13.637 per kilogram
EkonomiMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan merencanakan revitalisasi Taman Budaya Medan sebagai upaya serius untuk menjadikan ruang tersebut le
Seni dan BudayaTANGERANG SELATAN Sebuah ledakan mengguncang Jalan Talas 2 RT 003 RW 001, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, pada Jumat pagi sekitar pukul 05.3
PeristiwaJAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
EntertainmentDEPOK Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), memberikan pesan tegas kepada para wisudawan Universitas Indo
EkonomiJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa program biodiesel dengan kadar 50 atau B50 sa
EkonomiJAKARTA Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sa
EkonomiMEDAN Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (12/9/2025) pagi ini dibuka menguat tipis sebesar 0,
Ekonomi