MEDAN– Sebanyak 146 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti tahapan registrasi ulang dan orientasi sebagai proses awal pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sumatera Utara.
Kegiatan registrasi ulang akan digelar pada 26 hingga 28 Mei 2025 di Kanwil Ditjenim Sumut, sementara orientasi dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 5 Juni 2025 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Kepala Kanwil Ditjenim Sumut, Teodorus Simarmata, memastikan seluruh panitia siap menyambut kedatangan para CPNS dan menjalankan proses registrasi secara tertib.
"Kami mengimbau seluruh CPNS untuk mengikuti setiap tahapan dengan memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku agar proses berjalan lancar," ujar Teodorus, Minggu (25/5/2025).
Para peserta diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum kegiatan dimulai, membawa KTP asli dan Kartu Peserta CPNS, serta mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan, yaitu kemeja putih polos, celana panjang hitam untuk pria atau rok hitam untuk wanita, sepatu pantofel, dan hijab hitam polos bagi peserta berhijab.
Selama kegiatan registrasi dan orientasi, para CPNS tidak dikenakan biaya apapun. Informasi terkait pelaksanaan dapat terus dipantau melalui laman resmi www.kemenimipas.go.id dan akun Instagram Kanwil Ditjenim Sumut @imigrasisumut.
"Kegiatan ini menjadi langkah awal pembentukan karakter dan kesiapan kerja para CPNS sebagai abdi negara yang profesional dan berintegritas di lingkungan keimigrasian," tegas Teodorus.*
(ws/j006)
Editor
:
146 CPNS Kanwil Ditjenim Sumut Siap Jalani Registrasi Ulang dan Orientasi