BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Pemerintah Gelar Rapat Terkait Penanganan Warga Binaan di Istana Kepresidenan

BITVonline.com - Jumat, 13 Desember 2024 06:57 WIB
87 view
Pemerintah Gelar Rapat Terkait Penanganan Warga Binaan di Istana Kepresidenan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (13/12). Rapat ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri HAM Natalius Pigai.

Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum yang juga hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah untuk membahas penanganan warga binaan di lembaga pemasyarakatan. “Ada ratas terkait soal penanganan warga binaan,” ujar Supratman usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan.

Selain itu, Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan yang turut memberi penjelasan, mengungkapkan bahwa rapat juga membahas mekanisme transfer narapidana. Ia menambahkan bahwa dalam rapat tersebut, Prabowo mengungkapkan keinginan untuk memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan, dengan alasan kemanusiaan dan juga kebutuhan rehabilitasi bagi narapidana yang memang membutuhkan perhatian khusus.

Baca Juga:

“Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan, terutama mereka yang memerlukan rehabilitasi dan memiliki alasan kemanusiaan,” ujar Prabowo.

Amnesti, yang merupakan pengampunan atau pengurangan hukuman bagi narapidana, menjadi salah satu isu yang dibahas dalam upaya untuk memanusiakan narapidana yang layak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Selain itu, transfer narapidana juga dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan sistem pemasyarakatan yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan rehabilitasi.

Baca Juga:

Dengan pembahasan ini, diharapkan akan ada kebijakan yang lebih efektif dalam menangani masalah kepenjarakan di Indonesia, serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki kehidupan mereka setelah menjalani masa hukuman.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru