
Dua Oknum Kades di Ngawi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalJAKARTA -Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, pada Rabu (28/5/2025) di Gedung Kemenaker, Jakarta.
SE ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip nondiskriminasi di dunia kerja, serta memberikan pedoman agar proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara objektif, adil, dan transparan.
"Melalui langkah ini, kami ingin memastikan bahwa dunia kerja di Indonesia menjadi tempat yang inklusif, kompetitif, dan menghargai martabat setiap individu," tegas Menaker dalam siaran pers, Kamis (29/5/2025).
Baca Juga:
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa tidak semua pembatasan usia dalam rekrutmen termasuk diskriminasi. Pembatasan tetap dimungkinkan jika karakteristik pekerjaan memang menuntutnya, selama tidak menghilangkan kesempatan masyarakat secara umum untuk memperoleh pekerjaan.
SE tersebut juga menegaskan bahwa tenaga kerja penyandang disabilitas harus diperlakukan secara setara dalam proses rekrutmen. Seleksi harus berbasis kompetensi dan kesesuaian terhadap pekerjaan, tanpa mengacu pada kondisi fisik maupun latar belakang pribadi lainnya.
Baca Juga:
Menaker juga mengingatkan pemberi kerja untuk menyampaikan informasi lowongan secara benar dan transparan, hanya melalui kanal resmi, demi mencegah penipuan, pemalsuan, hingga praktik percaloan yang merugikan para pencari kerja.
Arahan untuk Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha
Surat edaran ini ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk diteruskan ke bupati, wali kota, serta pelaku dunia usaha dan industri. Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan rekrutmen yang menjunjung prinsip kesetaraan dan keadilan.
"Kami mengajak dunia usaha untuk menjadikan ini sebagai momentum memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih adil, transparan, dan menghargai kompetensi," pungkas Menaker.*
(km/j006)
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalKUTACANE Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa desa di Kabupaten Aceh Tenggara pada Jumat malam (30/5/2025) sekitar puku
PeristiwaMEDAN Mandor kebersihan Kecamatan Medan Barat yang sempat diberhentikan secara sepihak akhirnya dikembalikan ke posisi semula. Keputusan
PemerintahanCIREBON Tragedi memilukan terjadi di kawasan pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Bara
PeristiwaMANADO Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan seorang pria muda berinisial YN alias Yo
Hukum dan KriminalBENGKULU Kelangkaan BBM yang melanda Bengkulu akibat pendangkalan alur masuk Pelabuhan Pulau Baai memicu reaksi keras dari berbagai pihak
PeristiwaENDE Warga Desa Lisepuu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di sebuah jurang di kawasan Kor
PeristiwaSANAA Israel melancarkan serangan udara di Bandara Internasional Sanaa, Yaman, pada 29 Mei 2025, yang mengakibatkan hancurnya pesawat ter
InternasionalPADANG SIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak perempuan yatim piatu yang tinggal di r
Hukum dan KriminalSUMSEL Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim anak bermasalah ke barak militer ternyata mendapat perhatian dari warga l
Pemerintahan