Prabowo: APBN Alat Perjuangan, Kemerdekaan Harus Terasa di Meja Makan hingga Ruang Kelas Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan setiap rupiah yang dihimpun negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ha
NASIONAL
MEDAN -Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang melarang praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Dukungan ini menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menaker RI Nomor M/6/HK.04/V/2025.
Kepala Disnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengatakan bahwa pihaknya telah mulai mensosialisasikan SE tersebut kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Medan.
"Tentunya Pemko Medan menyambut baik SE Menaker ini," ujar Chandra, Senin (2/6/2025).
Chandra menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu Surat Edaran dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) sebagai acuan sebelum mengeluarkan kebijakan serupa di tingkat kota.
"Nanti setelah ada SE Gubsu, pasti kita (Pemko Medan) terbitkan juga turunannya," imbuhnya.
Disnaker Kota Medan juga memastikan bahwa pelaksanaan Job Fair di Kota Medan akan menyesuaikan dengan kebijakan baru, yakni tanpa lagi mencantumkan batas usia bagi pencari kerja.
"Tentunya Job Fair yang digelar Pemko Medan juga tidak akan lagi menerapkan adanya batasan usia bagi para pencari kerja," tegas Chandra.
Langkah Tegas Menaker: Hapus Diskriminasi dalam Lowongan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, secara resmi menghapus ketentuan pembatasan usia dalam rekrutmen tenaga kerja. Dalam SE tersebut, ia menyebutkan bahwa diskriminasi dalam bentuk syarat usia, penampilan, hingga status pernikahan masih sering ditemukan dalam praktik perekrutan.
"Surat edaran ini mempertegas komitmen terhadap prinsip non-diskriminasi, serta menjadi pedoman bagi pemberi kerja agar proses rekrutmen lebih objektif dan adil," ujar Yassierli, Rabu (28/5/2025).
Meski demikian, dalam kondisi tertentu, pembatasan usia tetap diperbolehkan, khususnya untuk jabatan yang secara nyata membutuhkan kondisi fisik atau psikis khusus.
Kebijakan ini juga memberikan perhatian khusus pada penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan yang kerap mengalami diskriminasi dalam seleksi kerja.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan setiap rupiah yang dihimpun negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ha
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen dan menjadi salah satu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan perekonomian Indonesia tetap mampu bertahan di tengah berbagai tekanan global sepanjang 202
EKONOMI
JAKARTA Mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko menyoroti kasus hukum yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan penghasilan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) meningkat hingga tiga kali lipat setel
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia sebagai salah satu anggota G20 tidak pantas masih memiliki rakyat yang mengalami
NASIONAL
KARO Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan administratif setelah 279 pelajar di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga
PERISTIWA
JAKARTA Roy Suryo kembali mengajukan praperadilan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam prape
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan tindak pidana penghinaan terhadap
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 28 rancangan undangundang (RUU) menjadi Und
NASIONAL