BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Bupati Aceh Timur Potong 40% TPP 724 ASN Aceh Timur Terlibat Pemalsuan Absensi: ‘Jangan Coba-coba Curang!’

Adelia Syafitri - Rabu, 04 Juni 2025 12:57 WIB
Bupati Aceh Timur Potong 40% TPP 724 ASN Aceh Timur Terlibat Pemalsuan Absensi: ‘Jangan Coba-coba Curang!’
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH TIMUR – Sebanyak 724 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terlibat dalam praktik pemalsuan absensi online menggunakan sistem rekam wajah.

Mereka diduga memanipulasi wajah agar dapat terekam kehadiran meskipun tidak hadir di tempat kerja.

Menanggapi hal ini, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, mengambil langkah tegas dengan memutuskan pemotongan 40 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai pangkat dan golongan masing-masing.

Baca Juga:

"Sanksinya saya putuskan, pangkas 40 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai pangkat dan golongan masing-masing!" ujar Iskandar dengan nada tegas, Rabu (4/6).

Praktik manipulasi absensi ini berhasil diungkap oleh tim Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur.

Baca Juga:

Seluruh pejabat daerah telah diinstruksikan untuk menerapkan pemotongan TPP bagi ASN yang terlibat, serta memberikan hukuman disiplin sesuai ketentuan.

"Ditambah hukuman disiplin. Mereka harus berjanji tidak mengulangi lagi praktik curang itu," tegas Iskandar.

Bupati Iskandar menegaskan, tindakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan integritas dalam pelayanan publik.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TP PKK Sumut Monitoring 10 Program Pokok PKK di Simalungun: Dorong Inovasi Nagori dan Kecamatan Percontohan
KPK Periksa Analis Senior OJK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Polri dan TNI Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil, Tapi Harus Lewat Mekanisme Ketat
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Batu Bara Tekankan Pentingnya Akuntabilitas dan Transparansi
Kabar Baik! Tunjangan Guru Non-PNS Naik Jadi Rp 2 Juta per Bulan
Sekdaprov Sumut Serahkan 64 SK CPNS Lulusan IPDN, Siap Ditempatkan di 33 Kabupaten/Kota
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru