BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Pemprovsu Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana Narkoba dari LP Tanjung Gusta ke Nusakambangan

Abyadi Siregar - Kamis, 05 Juni 2025 09:39 WIB
744 view
Pemprovsu Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana Narkoba dari LP Tanjung Gusta ke Nusakambangan
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sewa pesawat komersil Garuda sebesar Rp 860 juta, untuk memindahkan 50 orang tahanan narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan ke Nusakambangan.

Sesuai yang ditampilkan dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut, kegiatan ini dinamai Paket Sewa Pesawat Komersil dengan kode 10165374000.

Paket kegiatan ini diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut dengan metode pengadaan Penunjukan Langsung. Saat ini, pengadaan paket ini sudah masuk dalam tahap pengumuman pemenang.

Baca Juga:

Sementara pagu anggaran untuk paket kegiatan sewa pesawat komersil tersebut, sebesar Rp 860 juta bersumber dari APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dalam penjelasan pada Spesifikasi Teknis Sewa Pesawat Komersil yang ditandatangani Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut Mulyono selaku pengguna anggara (PA), dijelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan penyedia jasa dilaksanakan dengan metode penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Baca Juga:

Dijelaskan, metode penunjukan langsung pelaksanaan kegiatan ini, dilakukan dengan alasan pekerjaan ini memiliki kondisi tertentu, yaitu pemindahan narapidana bersifat rahasia dan berisiko tinggi serta memerlukan pengamanan dan pengawalan ketat.

Karena itu, Kesbangpol Provinsi Sumut menyewa pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan jenis pesawat Boeing 737-800 dengan kapasitas 162 seat.

Pesawat tersebut nantinya akan membawa 50 orang tahanan narapidana, 70 orang tenaga pengamanan dari Brimob Polda Sumut, 8 orang petugas Lapas serta 12 orang petugas pendamping. Dijadwalkan, pekerjaan ini akan dilaksanakan satu hari pada bulan Juni 2025.

TIDAK SEJALAN DENGAN KEBIJAKAN EFISIENSI

Namun, sejumlah pihak menilai, pengalokasian pagu anggaran sebesar Rp 860 juta untuk sewa pesawat komersil Garuda guna memindahkan para tahanan narkoba itu, dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang kini tengah dilakukan pemerintah.

Bila Kesbangpol Sumut memang mendukung kebijakan efisiensi, mestinya Kesbangpol Sumut masih bisa memilih pesawat Hercules yang diperkirakan akan membutuhkan anggaran yang lebih irit. "Kan bisa menggunakan pesawat Hercules yang yang diyakini lebih murah," jelas sumber BITVOnline.com.

Hal ini menjadi sangat penting. Karena saat ini saja, di beberapa unit kerja di lingkungan Pemprov Sumut, terjadi efisiensi anggaran ditandai dengan pengurangan alokasi anggaran, sehingga mengganggu program yang sebelumnya telah direncanakan.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Main Narkoba dan HP, 100 Napi Akhirnya 'Dibuang' ke Nusakambangan
Sembilan Narapidana Rutan Semarang Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Setelah Positif Narkoba
Pemindahan 15 Napi Risiko Tinggi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Upaya Pengurangan Overcrowded dan Pemberantasan Narkoba
9 Narapidana Terorisme Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengamanan Ketat
Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison
Kasus ‘Love Scamming’ Lapas Cipinang: MA Dipindah ke Nusakambangan, Pemantapan Pengamanan Dilakukan
komentar
beritaTerbaru