BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Tekan Kekerasan Seksual, Pemko Padangsidimpuan Bentuk Satgas Peduli Perempuan dan Anak

Ronald Harahap - Sabtu, 07 Juni 2025 07:27 WIB
10.875 view
Tekan Kekerasan Seksual, Pemko Padangsidimpuan Bentuk Satgas Peduli Perempuan dan Anak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN — Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peduli Perempuan dan Anak sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Inisiatif ini ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar pada Rabu, 4 Juni 2025, di Aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan.

Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB itu dihadiri oleh unsur Forkopimda, KPAI Sumut, LPA Sumut, anggota DPRD, unsur organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan perguruan tinggi, organisasi perempuan, dan tokoh masyarakat dari berbagai lapisan.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi Harahap, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.

Sepanjang tahun 2024, terdapat sedikitnya 40 kasus yang berhasil diungkap dan ditangani aparat, meski diduga angka riil jauh lebih tinggi karena banyak yang tidak dilaporkan.

Baca Juga:

"Kondisi ini tidak bisa kita toleransi lagi. Kita harus bertindak cepat dan tepat, tidak hanya menangani tapi juga mencegah. Semua elemen masyarakat harus dilibatkan," tegas Pahlevi.

Pahlevi menegaskan bahwa harapan menjadikan Padangsidimpuan sebagai Kota Layak Anak (KLA) belum dapat tercapai jika kasus kekerasan masih marak.

Oleh sebab itu, prioritas saat ini adalah membentuk sistem perlindungan yang kuat dan terstruktur.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., turut menegaskan pentingnya Satgas ini.

Ia memaparkan sejumlah kasus yang saat ini sedang ditangani, termasuk kasus kekerasan seksual dalam keluarga, seperti antara ayah dan anak kandung, maupun antara paman dan keponakan.

"Ini masalah serius. Kita tidak hanya menangani secara hukum, tapi juga melakukan trauma healing untuk korban dan membangun sinergi dengan Pemda untuk pencegahan jangka panjang," ujarnya.

Kapolres juga mengusulkan beberapa langkah strategis seperti penyusunan Peraturan Daerah atau Peraturan Wali Kota, pembatasan aktivitas malam hari bagi anak-anak, edukasi mengenai penggunaan gadget di sekolah, serta penyediaan layanan pengaduan, pendampingan hukum, dan konseling bagi korban.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru