BATU BARA – Tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan tersebut diduga terkait dengan pemeriksaan yang tengah dilakukan Inspektorat Kabupaten Batu Bara mengenai penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing OPD yang dipimpin ketiga pejabat tersebut.
Ketiga pejabat yang dinonaktifkan yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) AC, Kepala Dinas Sosial NR, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) SM.
Inspektur Kabupaten Batu Bara, Masrul Irfan, membenarkan ketiganya masih menjalani pemeriksaan terkait penggunaan anggaran di OPD masing-masing.
"Iya betul, ketiganya sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat terkait penggunaan anggaran di OPD yang mereka pimpin," ujar Masrul, Selasa (10/6).
Namun, Masrul belum dapat merinci jenis anggaran atau tahun anggaran yang menjadi fokus pemeriksaan.
Ia berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
"Sabar, nanti hasilnya kita jelaskan sebab sekarang pemeriksaan terhadap ketiganya soal penggunaan anggaran masih berjalan," tambahnya.
Penonaktifan ketiga pejabat eselon II ini dikabarkan dilakukan oleh Bupati Batubara pada bulan Mei dan Juni 2025 sebagai langkah antisipasi dan tindak lanjut atas dugaan penyimpangan anggaran.*
(wp/a008)
Editor
: Adelia Syafitri
Tiga Kepala OPD di Pemkab Batu Bara Dinonaktifkan Terkait Pemeriksaan Penggunaan Anggaran