Senin Depan, MPR Mulai Undang Semua Eks Presiden dan Wapres RI
JAKARTA MPR RI akan mengirimkan undangan Sidang Tahunan MPR serta sidang bersama DPR dan DPD RI kepada presiden dan wakil presiden terdahu
PEMERINTAHAN
MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mendesak Wali Kota Medan untuk segera menonaktifkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Camat, dan Lurah yang terindikasi terlibat kecurangan, ketidaknetralan, dan kurangnya transparansi dalam proses pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayahnya.
Keberpihakan ini dikhawatirkan menimbulkan konflik dan keresahan di tengah masyarakat.
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Margaret MS, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya atas penjelasan Wali Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini berlangsung pada Selasa (10/6/2025) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Drs. Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen, Rajudin Sagala, dan Hadi Suhendra.
Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Sekda dan pimpinan OPD Pemko Medan.
Margaret menyoroti kasus pemilihan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Ia mengungkapkan bahwa proses seleksi dan klarifikasi data dukungan masyarakat dimanipulasi oleh panitia seleksi di Kelurahan, sehingga menggagalkan salah satu calon yang sebenarnya telah memenuhi persyaratan sesuai Perda Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling di Kota Medan.
Permasalahan serupa, lanjut Margaret, juga terjadi di Lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
Meskipun permasalahan di kedua kelurahan tersebut telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Medan yang merekomendasikan verifikasi ulang, namun rekomendasi tersebut diabaikan oleh pihak-pihak terkait, termasuk Kabag Tapem Pemko Medan.
Diduga, Lurah dan Camat sengaja menggagalkan calon Kepling yang memiliki dukungan besar dari warga karena telah menerima sesuatu dari Kepling yang akhirnya diangkat.
Untuk menghindari polemik, keresahan, dan kekisruhan yang berlarut-larut di ketiga lingkungan tersebut, Margaret mendesak Inspektorat Pemko Medan untuk melakukan pemeriksaan serius terhadap Lurah Timbang Deli, Camat Medan Amplas, Lurah Titi Papan, Camat Medan Deli, serta Kabag Tapem Pemko Medan.
Fraksi PDIP juga meminta agar para pejabat yang terlibat dinonaktifkan sementara dari jabatannya guna memudahkan proses pemeriksaan.
JAKARTA MPR RI akan mengirimkan undangan Sidang Tahunan MPR serta sidang bersama DPR dan DPD RI kepada presiden dan wakil presiden terdahu
PEMERINTAHAN
JAMBI Adzan Agustian (22), warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, harus menjalani hidup dengan kondisi cacat permanen setelah meng
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa kebakaran melanda pemukiman warga di Jalan Bingkarung, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (8/8/2026). S
PERISTIWA
JAKARTA Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menyebutkan tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Presiden Prabowo Subianto menc
POLITIK
JAKARTA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengecek progres pembangunan Jembatan Gantung Kendawi di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Kami
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya terus menyelidiki kematian pria bernama Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan klinik kecantikan Mor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia menambah catatan buruk di ajang Piala AFF. Garuda tercatat sebagai tim terbanyak menjadi runner up dengan enam ka
OLAHRAGA
SEMARANG Muktamar XVI Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi dibuka di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai manfaat hilirisasi perlu dirasakan lebih adil oleh daerah pengh
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dari 996 senjata yang ditemukan di ruang Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, J
HUKUM DAN KRIMINAL