Bupati Batu Bara Tinjau RSUD H. OK Arya Zulkarnain, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengunjungi RSUD H. OK Arya Zulkarnain di Kecamatan Datuk Lima Puluh, Sabtu, 8 Agustus 202
KESEHATAN
JAMBI – Adzan Agustian (22), warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, harus menjalani hidup dengan kondisi cacat permanen setelah mengalami kecelakaan saat bekerja di sebuah perusahaan pengolahan pallet kayu di Riau pada 2024.
Dua tahun berlalu, Adzan bersama keluarganya kini berupaya memperjuangkan hak sebagai pekerja. Sang ibu, Lindawati (52), bahkan tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kondisi putranya.
Sekujur tubuh Adzan mengalami luka bakar serius. Sejumlah jari kakinya tidak lagi utuh, sementara bagian tangan, punggung, paha, lutut hingga wajahnya mengalami luka akibat peristiwa tersebut.Baca Juga:
Adzan mengaku selama ini memilih diam karena khawatir kehilangan pekerjaan. Ia juga menyebut terdapat ketimpangan posisi antara dirinya sebagai pekerja dengan perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut penuturan Adzan dan keluarganya, pihak perusahaan sempat menyampaikan bahwa jika persoalan kecelakaan tersebut dipermasalahkan, Adzan berisiko kehilangan pekerjaannya dan hanya mendapat pesangon sekitar Rp20 juta.
Adzan juga menuding kronologi kecelakaan yang disampaikan perusahaan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Menurut dia, kecelakaan tersebut terjadi ketika dirinya sedang menjalankan pekerjaan di area pabrik.
Terjebak di Tumpukan Serbuk Kayu
Adzan mengisahkan kecelakaan terjadi pada Kamis malam, 5 September 2024. Saat itu, dia diminta mandor membantu memadamkan api yang membakar serbuk kayu olahan di area dalam pabrik.
Adzan kemudian diminta memindahkan serbuk kayu yang belum terbakar. Dia berusaha menuju lokasi mandor dengan melewati tumpukan serbuk kayu yang dari permukaan terlihat belum terbakar.
Namun, menurut Adzan, bagian bawah tumpukan tersebut ternyata sudah dilalap api.
Tubuh Adzan kemudian terperosok dan terkena bara api. Dalam hitungan detik, api membakar sejumlah bagian tubuhnya.Akibat kejadian tersebut, Adzan mengalami luka bakar serius pada kedua kaki, lutut, paha, punggung, tangan dan wajah. Kondisi tersebut membuatnya mengalami keterbatasan fisik secara permanen.
Adzan mengaku kejadian tersebut disaksikan sejumlah pekerja lain dan mandor. Namun, dia memilih tidak menceritakannya secara terbuka kepada keluarga maupun mempermasalahkannya karena takut kehilangan pekerjaan.
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengunjungi RSUD H. OK Arya Zulkarnain di Kecamatan Datuk Lima Puluh, Sabtu, 8 Agustus 202
KESEHATAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima audiensi Panitia Komunitas Batu Bara Bertanjak Jilid 7 Tahun 2026 di ruang kerjan
SENI DAN BUDAYA
ACEH BESAR Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Besar mengajak warga Muhammadiyah, simpatisan, dan para dermawan untuk mendukung peng
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh mendorong kolaborasi antara insan pers, pemerintah, Satgas Penanganan Rehabilitasi dan Reko
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul dugaan gangguan kesehatan ter
NASIONAL
JAKARTA Penyelesaian persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai membutuhkan pendekatan yang lebih terbuka setelah berlan
NASIONAL
JAKARTA TNI Angkatan Darat (TNI AD) bersama sejumlah pemerintah daerah mulai mendorong pengelolaan sampah berbasis teknologi untuk mengu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengerahkan jajaran untuk bergotong royong membersihkan parit yang tersumbat dan dipenuhi sedimentasi tebal
PEMERINTAHAN
JAKARTA MPR RI akan mengirimkan undangan Sidang Tahunan MPR serta sidang bersama DPR dan DPD RI kepada presiden dan wakil presiden terdahu
PEMERINTAHAN
JAMBI Adzan Agustian (22), warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, harus menjalani hidup dengan kondisi cacat permanen setelah meng
PERISTIWA