Roy Suryo Pakai Kaus “Sido Munudur”, Singgung Polemik Ijazah Gibran: Daripada Malu
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo, kembali menjadi perhatian seusai menjalani sidang lanjutan perkara yang b
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL -Polemik terkait keterlambatan distribusi deviden dari perusahaan tambang PT Artha Nugraha Agung (PT Ana) kepada masyarakat lingkar tambang kembali mencuat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tapsel pada Selasa (10/6/2025), Ketua Fraksi Golkar Andes Mar Siregar, S.Kom menegaskan bahwa persoalan ini tak lagi bisa dipandang sebagai isu pinggiran.
"Distribusi deviden ini seharusnya menjadi bagian dari sistem yang berjalan, bukan reaksi terhadap gejolak," tegas Andesmar, yang telah tiga periode menjabat sebagai Anggota DPRD Tapsel.
Pernyataan ini mengacu pada komitmen perusahaan yang tercantum dalam MoU dengan pemerintah daerah, yakni alokasi 40 persen dari 5 persen laba bersih perusahaan untuk masyarakat lingkar tambang.
Namun, hingga pertengahan 2025, penyaluran dana tersebut dinilai belum optimal, meskipun perusahaan mencatatkan keuntungan signifikan tiap tahun.
Batang Toru yang menjadi lokasi utama aktivitas PT Ana dan mitranya PT Agincourt Resources, menghadapi tekanan sosial dan lingkungan yang berat. Di tengah eksploitasi besar-besaran, masyarakat berharap deviden bisa menjadi solusi peningkatan taraf hidup.
Namun, data menunjukkan bahwa dari total lebih dari Rp 353 miliar deviden yang disalurkan antara 2021 hingga 2024, dampaknya belum dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Mayoritas deviden, yakni sekitar 70 persen, disalurkan kepada entitas PT Tapanuli Selatan Membangun (PTSM), tetapi transparansi penggunaan dana dan kontribusinya ke masyarakat masih minim.
Andesmar menilai akar persoalan ini adalah minimnya pengawasan dan regulasi yang efektif. Ia menegaskan bahwa hak masyarakat tidak boleh bergantung pada tekanan publik atau aksi demonstrasi, melainkan harus dijamin melalui pelaksanaan MoU yang konsisten.
"Sudah saatnya kita membangun tata kelola pendistribusian deviden yang berbasis komunitas. Ini bukan sekadar angka, ini adalah soal keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan lokal," ujar Andesmar.
Distribusi deviden yang baik, lanjutnya, seharusnya mendorong pembangunan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga infrastruktur dasar. Model ini dikenal sebagai community-based development, yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan.
DPRD Tapsel, melalui Fraksi Golkar, mendorong dilakukannya audit independen terhadap seluruh distribusi deviden sejak 2018, guna memastikan kesesuaian implementasi dengan perjanjian awal dan mendeteksi potensi penyimpangan.
Selain itu, Andesmar mendorong pembentukan forum dialog terbuka antara perusahaan dan masyarakat untuk menyusun skema distribusi deviden yang lebih adil dan mengikat secara hukum.
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo, kembali menjadi perhatian seusai menjalani sidang lanjutan perkara yang b
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Komjen Pol. Rudi Setiawan membenarkan adanya dugaan pesta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut dugaan manipulasi dokumen ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan terd
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Korem 011/Lilawangsa menggelar upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di La
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran menegaskan TNI dan rakyat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipis
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan rakyat merupakan kekuatan utama dalam menjaga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Indonesia mulai menghadapi ancaman melalui serangan siber, disinformasi, dan berita bohong
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap adanya pemindahan barangbarang dari bangunan klaster mewah di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengungkap fasilitas di dalam bangunan yang disebut sebagai klaster mewah
HUKUM DAN KRIMINAL