BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 35 Miliar untuk Parpol, Ini Rincian Dana per Partai

- Kamis, 12 Juni 2025 10:06 WIB
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 35 Miliar untuk Parpol, Ini Rincian Dana per Partai
Ilustrasi Rupiah.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran sekitar Rp 35 miliar untuk bantuan dana hibah kepada partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Sumut periode 2024–2029.

Anggaran tersebut tercatat di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dana hibah ini dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut dan dibagi ke dalam 11 paket, sesuai dengan jumlah partai yang lolos ke DPRD Sumut. Setiap partai mendapatkan bantuan keuangan berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu 2024, dengan nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp 5.000 per suara.

Misalnya, Partai Golkar yang meraih suara terbanyak, yakni 1.377.466 suara, memperoleh bantuan dana hibah sebesar Rp 6,8 miliar. Diikuti PDIP dengan 1.351.012 suara, yang menerima Rp 6,7 miliar.

Berikut rincian dana hibah untuk 11 partai politik di DPRD Sumut:

Golkar – 1.377.466 suara, 22 kursi → Rp 6.887.330.000

PDIP – 1.351.012 suara, 21 kursi → Rp 6.755.060.000

Gerindra – 927.280 suara, 13 kursi → Rp 4.636.400.000

NasDem – 723.375 suara, 12 kursi → Rp 3.616.875.000

PKS – 720.657 suara, 10 kursi → Rp 3.603.285.000

Demokrat – 497.038 suara, 5 kursi → Rp 2.485.190.000

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru