Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak permohonan intervensi yang diajukan oleh sejumlah teman seangkatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam sidang gugatan ijazah yang tengah bergulir.
Teman-teman sekolah Jokowi dari SMAN 6 Solo itu sebelumnya mengajukan permohonan untuk turut menjadi pihak yang membela Tergugat 3, yakni sekolah tempat Jokowi bersekolah.
Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi dalam sidang putusan sela di PN Solo, Kamis (12/6/2025).
"Mengadili, menolak permohonan intervensi yang diajukan oleh pemohon intervensi. Memerintahkan Penggugat dan seluruh Tergugat untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara a quo," kata Putu saat membacakan putusan.
Hakim juga menghukum pemohon intervensi untuk membayar biaya perkara, meskipun jumlahnya nihil.
Perkara Dugaan Ijazah Palsu
Perkara bernomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt ini diajukan oleh pengacara Muhammad Taufiq, yang menggugat:
Tergugat 1: Presiden Joko Widodo
Tergugat 2: KPU Kota Solo
Tergugat 3: SMAN 6 Solo
Tergugat 4: Universitas Gadjah Mada (UGM)
Taufiq mendalilkan dugaan perbuatan melawan hukum terkait keabsahan ijazah Jokowi.
Pihak Jokowi: Intervensi Ditolak, Tak Jadi Masalah
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengatakan bahwa permohonan intervensi sebenarnya telah memenuhi syarat formil dan materiil. Namun hakim menilai para pemohon tidak memiliki kepentingan hukum langsung terhadap objek gugatan.
"Hakim berpendapat bahwa pemohon intervensi tidak memiliki kepentingan hukum yang cukup kuat atas objek perkara," ujar Irpan.
Meski permohonan ditolak, Irpan menegaskan bahwa para pemohon masih bisa hadir dalam sidang sebagai saksi untuk mendukung posisi Tergugat 3, yakni SMAN 6 Solo.
"Jika mereka ingin memperkuat keberadaan SMAN 6 dalam perkara ini, silakan hadir sebagai saksi. Ditolak atau tidak, bagi kami tidak menjadi masalah," ujarnya.
Proses persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara, termasuk tahap pembuktian dan pemanggilan saksi.*
(dc/j006)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL