BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Gubernur Sumut Minta Kutipan Ilegal di Pelabuhan Gunungsitoli Diberantas, Harga Barang di Nias Diharap Lebih Terjangkau

Justin Nova - Sabtu, 14 Juni 2025 12:55 WIB
113 view
Gubernur Sumut Minta Kutipan Ilegal di Pelabuhan Gunungsitoli Diberantas, Harga Barang di Nias Diharap Lebih Terjangkau
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution dalam acara pelepasan pelayaran perdana KMP Jatra II di Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Jumat (13/6/2025).(foto : DISKOMINFO SUMUT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GUNUNG SITOLI -Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik kutipan ilegal di Pelabuhan Gunungsitoli.

Hal ini disampaikan dalam acara pelepasan pelayaran perdana KMP Jatra II di Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Jumat (13/6/2025).

Menurut Bobby, praktik kutipan liar dan calo menjadi salah satu penyebab mahalnya harga barang di Kepulauan Nias. Ia meminta agar semua pihak terkait segera menindak tegas pelaku pungutan liar serta melakukan evaluasi terhadap biaya-biaya pengangkutan yang tidak resmi.

Baca Juga:

"Yang ilegal-ilegal harus kita berantas—calo, kutipan-kutipan liar. Kalau bisa kita potong biaya-biaya lain karena ini mempengaruhi harga barang yang masuk ke Nias," tegas Bobby.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga mengimbau kepada pihak pelabuhan dan pengelola kapal penyeberangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta meninjau kembali tarif tiket agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga:

"Kita tingkatkan pelayanan. Kalau bisa kita turunkan lagi harga transportasi ini agar masyarakat lebih nyaman menggunakannya," lanjutnya.

Peluncuran KMP Jatra II menjadi angin segar bagi masyarakat Nias yang selama ini hanya memiliki satu operator kapal penyeberangan di jalur Gunungsitoli-Sibolga. Kini, dengan hadirnya PT ASDP Ferry—yang merupakan BUMN—tarif penyeberangan menjadi lebih kompetitif.

Adapun tarif penumpang dan kendaraan untuk rute ini antara lain:

Penumpang dewasa: Rp93.100

Bayi: Rp9.100

Kendaraan golongan I–IX: Rp114.000 hingga Rp10.592.500

Bobby berharap agar tarif tersebut bisa terus dikaji agar semakin terjangkau tanpa mengorbankan kualitas layanan.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru