Izin 5 Perusahaan di Kalbar Dibekukan Imbas Karhutla, Menhut: Bisa Berujung Pidana
KALIMANTAN BARAT Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan di Kali
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR— Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan pedas yang disampaikan atlet Mixed Martial Arts (MMA) nasional, Ronald Mastrana Siahaan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (15/6/2025), Wesly membantah keras tudingan tidak mendukung atlet, khususnya di Kota Pematangsiantar.
"Kalau saya tidak mendukung atlet, itu bertolak belakang dengan apa yang sudah saya kerjakan selama ini. Latar belakang saya jelas, saya Bendahara KONI selama 6 tahun, dan pengurus Gulat Nasional," tegas Wesly Silalahi di hadapan awak media.
Walikota juga meminta klarifikasi terkait ucapan Ronald yang dinilai menyudutkannya.
"Panggil atletnya, benar atau tidak saya bicara seperti itu. Saya pecinta atlet. Saya datang langsung ke rumah Riko Simanjuntak saat ibunya wafat, itu bentuk kepedulian saya," imbuhnya.
Pernyataan ini merupakan respons langsung atas kritik terbuka Ronald Siahaan yang disampaikan usai ia memenangkan gelar juara Divisi Light Weight One Pride MMA di Bandung, Sabtu (14/6/2025).
Dalam video yang viral di media sosial, Ronald menuding Walikota Pematangsiantar tidak memberikan dukungan terhadap juniornya, Ajai Pasaribu.
Menurut Ronald, permintaan dukungan yang diajukan sang junior justru mendapat respons sinis dari Walikota.
"Alangkah kecewanya saya mendengar dukungan bapak itu, menyuruh atlet berhenti karena tidak ada uang jadi atlet MMA. Bahkan menyuruh kerja di rumah bapak," ungkap Ronald dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya @ronald_siahaan_16.
Ronald yang kini berusia 25 tahun menilai pernyataan itu tidak mencerminkan sosok pemimpin yang menghargai perjuangan atlet daerahnya.
"Tolong kata-kata bapak dicabut dalam-dalam. Kami berdarah-darah demi mengharumkan nama kota ini. Kalau seperti ini, masa depan atlet di Pematangsiantar bisa mati," ucapnya dengan nada emosional.
KALIMANTAN BARAT Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan di Kali
HUKUM DAN KRIMINAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mendorong pembukaan jalur pelayaran dan penerbangan langsung antara Indonesia dan Rusia. Langkah t
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi industri aluminium nasional sekaligus menerapkan prinsip keberlan
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui penyelenggaraan Media Mind 2026. Kegiatan yang telah mema
NASIONAL
TANAH KARO Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gunung Sina
NASIONAL
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis, 3 September 2026, menjadi perhatian setelah Hakim M Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan penyidik Polsek Sunggal, Brigadir Imam Harefa, menempuh jalur hukum setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas kasus keracunan massal setelah ratusan siswa dan sa
NASIONAL