Dinamika Politik Golkar Sumut: Ijeck Plt Ketua, Datok Ilhamsyah Mundur
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
JAKARTA - Polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait kepemilikan atas empat pulau akhirnya menemui titik terang.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Selasa (17/6/2025), setelah dilakukan penelusuran hukum dan administratif mendalam, termasuk penemuan dokumen asli kesepakatan batas wilayah tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut.
"Alhamdulillah, dokumen asli kesepakatan dua gubernur yang difasilitasi Menteri Dalam Negeri tahun 1992 akhirnya ditemukan di Arsip Nasional," kata Mendagri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Istana Merdeka.
Sengketa ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan keempat pulau berada dalam wilayah Sumut. Protes dari masyarakat Aceh pun bergulir, karena mereka merasa pulau-pulau tersebut adalah bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Tito menjelaskan, dasar penetapan awal pulau-pulau ke Sumut berasal dari data Tim Pembakuan Nama Rupa Bumi tahun 2017 yang merujuk pada verifikasi wilayah tahun 2008, serta ketiadaan koordinat akurat dari pihak Aceh.
Namun dokumen historis akhirnya menjadi kunci. Naskah asli kesepakatan Gubernur Aceh Hasan Ibrahim dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar tahun 1992, yang semula hanya beredar dalam bentuk fotokopi, berhasil ditemukan dan dikukuhkan keabsahannya.
"Dokumen itu ditandatangani oleh dua gubernur dan disaksikan Menteri Dalam Negeri saat itu, Pak Rudini. Ini menjadi dasar hukum kuat," ujar Tito.
Dengan keputusan ini, Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) akan segera memperbarui data wilayah dalam sistem nasional dan mengajukan perubahan ke United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN).
Presiden Prabowo juga meminta seluruh pihak untuk menghormati keputusan ini dan menjaga harmoni antar daerah.*
(gn/j006)
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
TAPANULI TENGAH, SUMATER UTARA Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada akhir November 20
PERISTIWA
MEDAN Masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, resah akibat praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, Polda Metro Jaya menurunkan 988 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan tablig akbar Milad The Jakmania ke28 di Plaza Sel
NASIONAL
JAKARTA Sebuah kebakaran maut melanda rumah di Jalan Lindung, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam (18/12/2025). Lima anggota satu ke
PERISTIWA
Oleh Ruben Cornelius.MARI kita mulai dari logika paling dasar, yang bahkan tidak membutuhkan teori kebijakan publik. Jika sebuah wilayah di
OPINI
JAKARTA, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi kritik atas pernyataannya sebelumnya mengenai bantuan dari Malaysia untuk korba
NASIONAL
BATANGTORU Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan pemerintah segera membangun hunian tetap bagi warga korban banjir bandang
NASIONAL
JAMBI Kasus penembakan terhadap Aryadi oleh dua anggota Polsek Tebo Ulu, Polres Tebo, hingga tewas masih menyisakan pertanyaan besar. Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa menuding ijazah yang dit
POLITIK