BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Bapenda Batu Bara Sosialisasikan Aplikasi E-PBB Desa dan Lakukan Pendataan Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sei Suka

Muhammad Taufik - Rabu, 18 Juni 2025 18:47 WIB
Bapenda Batu Bara Sosialisasikan Aplikasi E-PBB Desa dan Lakukan Pendataan Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sei Suka
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa sekaligus Pembagian Formulir Pendataan Kendaraan Bermotor yang berlangsung di Kantor Camat Sei Suka, Rabu (18/6/2025). (foto: m.taufik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah berbasis digital dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa sekaligus Pembagian Formulir Pendataan Kendaraan Bermotor yang berlangsung di Kantor Camat Sei Suka, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris Desa dan Kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa se-Kecamatan Sei Suka. Dari pihak Bapenda, hadir langsung Sekretaris Bapenda, serta Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian Pajak Daerah, yang disambut secara hangat oleh Camat Sei Suka bersama jajaran pejabat kecamatan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada perangkat desa terkait pemanfaatan Aplikasi E-PBB Desa yang dikembangkan untuk mempermudah para Wajib Pajak (WP) dalam melakukan pendaftaran objek pajak baru, pemutakhiran data, serta pelaporan data PBB langsung dari desa, tanpa harus datang ke kantor Bapenda di ibu kota kabupaten.

Dalam sambutannya, Sekretaris Bapenda menyampaikan bahwa peluncuran E-PBB Desa merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menghadirkan pelayanan pajak yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan pembagian formulir pendataan kendaraan bermotor, yang bertujuan untuk mendata kembali kendaraan-kendaraan milik warga yang masih tercatat memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pendataan ini merupakan langkah awal untuk mendukung kegiatan intensifikasi pajak dan penertiban administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Batu Bara.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara pemerintah desa dan Bapenda dalam menyukseskan program digitalisasi perpajakan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak. Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya akan kembali dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru