BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Satgas Peduli Anak dan Perempuan Diresmikan, Langkah Serius Pemko Padangsidimpuan Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Ronald Harahap - Kamis, 19 Juni 2025 11:31 WIB
62 view
Satgas Peduli Anak dan Perempuan Diresmikan, Langkah Serius Pemko Padangsidimpuan Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pemko Padangsidimpuan bersama KemenPPPA meluncurkan Satgas Terpadu Peduli Perempuan dan Anak di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan pada Rabu (18/6/2025). (foto: Ronald Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN– Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi meluncurkan Satgas Terpadu Peduli Perempuan dan Anak sebagai bentuk keseriusan dalam menanggulangi kekerasan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Peluncuran ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom dan dipusatkan di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan pada Rabu (18/6/2025), dihadiri langsung oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi, Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini tidak hanya bersifat seremoni, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menjadikan isu perempuan dan anak sebagai prioritas utama pembangunan sosial.

"Kami minta seluruh OPD menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai program strategis. Dengan kehadiran Ibu Menteri dan DPR RI, kami semakin yakin Satgas ini akan bekerja secara konkret," ujar Letnan Dalimunthe.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, memaparkan bahwa pembentukan Satgas dilatarbelakangi oleh tingginya angka kekerasan.

Berdasarkan data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dari 51 kasus pada 2022 menjadi 62 kasus di 2023. Hingga pertengahan 2025, sudah tercatat 42 kasus.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bentuk komitmen moral dan politik bersama.

"Satgas ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat hukum, pendidik, tenaga medis, dan pegiat hak perempuan-anak. Ini bukan simbolik. Ini kerja nyata untuk perlindungan," ujar Menteri Arifah.

Satgas akan menjalankan berbagai fungsi penting, antara lain:

- Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, sekolah, dan desa

- Menerima dan menangani laporan kasus kekerasan secara cepat

- Memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru