BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama

Justin Nova - Kamis, 19 Juni 2025 16:17 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur (foto: bangkapos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Informasi tersebut dibenarkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, pada Kamis (19/6/2025).

"Benar," singkat Asep saat dikonfirmasi awak media terkait penyelidikan kasus tersebut.

KPK belum membeberkan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat, mengingat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan awal yang bersifat rahasia.

Baca Juga:

Sebelumnya, KPK menyatakan akan mendalami laporan masyarakat terkait potensi penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Laporan itu juga diperkuat oleh desakan dari anggota DPR RI, salah satunya Nasir Djamil, yang menyoroti potensi celah korupsi dalam distribusi kuota.

"Tentunya akan ditelaah kelengkapan administrasi dan dokumennya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/8/2024) lalu.

Baca Juga:

Tessa menyebut bahwa apabila dokumen dan administrasi dinyatakan lengkap, laporan bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan penanganan juga dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) lain seperti Polri atau Kejaksaan.

Tessa juga menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji menyangkut penggunaan dana negara yang rutin diaudit setiap tahun. Bila ditemukan indikasi penyimpangan atau korupsi dari hasil audit, maka hal itu bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Apabila proses audit itu menemukan adanya penyimpangan, tentunya bisa dilaporkan ke KPK, Polri, atau Kejaksaan," jelasnya.

Isu penyimpangan kuota haji menjadi perhatian publik menyusul pernyataan Menteri Agama yang menyatakan enggan menambah kuota haji karena dianggap rawan penyimpangan.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Sekjen Kemenag Ajak ASN Jadi Pelopor Wakaf Tunai Mulai Rp10.000 per Bulan
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Kemenag Targetkan Dua Juta Pencatatan Pernikahan Nasional pada 2025
Santri se-Sumatera Utara Ikuti Seleksi Debat Bahasa Asing, Persiapan Menuju MQKN 2025 di Sulsel
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menag Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024
KPK Panggil Dirjen PHU Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
komentar
beritaTerbaru