Kejari Badung mengawal dan mendampingi proses penertiban jaringan kabel di ruas Jalan Aseman, tepatnya di kawasan Jalan Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (20/6/2025). (Foto: Fira)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Melalui APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), para pemilik jaringan menyatakan komitmennya untuk ikut serta dalam menurunkan kabel ke jalur bawah tanah di setiap ruas jalan yang sudah siap.
"Kami berterima kasih atas dukungan APJATEL dan semua pihak yang terlibat. Ini bukti sinergi bisa melahirkan perubahan nyata," tambah Kajari Sutrisno.
Ke depan, penertiban akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Badung.
Program ini diharapkan menjadi model nasional dan referensi bagi daerah lain dalam mewujudkan ruang publik yang aman, tertib, dan estetis.*