Pemerintah Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi desa. (foto: m.taufik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BATU BARA -Pemerintah Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi desa.
Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Desa pada Jumat, 20 Juni 2025, yang menjadi momen penting dalam sejarah pengelolaan aset desa.
Musyawarah tersebut membahas dan menyepakati penyerahan aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berupa satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di ujung Jalan Beringin.
Aset ini telah ada sejak tahun 2017, namun baru pada tahun 2025 ini seluruh proses legalitas dan administrasi pengelolaannya dinyatakan lengkap, sehingga secara resmi bisa dimanfaatkan oleh pengurus baru BUMDes Bogak Sejahtera.
Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar, SE, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang selama ini aktif mendukung pengembangan BUMDesa. Ia menyebut bahwa penyerahan aset ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan BUMDes yang kuat dan produktif.
"Aset ini adalah milik kita bersama. Penyerahan hari ini bukan sekadar simbolis, tapi sebuah komitmen nyata agar BUMDesa bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Kami berharap pengurus yang baru bisa memanfaatkan aset ini dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat Desa Bogak," ujar Fazzary dalam pidatonya.
Turut hadir dan memberikan dukungan dalam musyawarah tersebut adalah berbagai pihak yang terlibat aktif dalam pendampingan pembangunan desa, di antaranya:
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan: Bapak Rasydin Hafiz