Pemerintah Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi desa. (foto: m.taufik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BATU BARA -Pemerintah Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi desa.
Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Desa pada Jumat, 20 Juni 2025, yang menjadi momen penting dalam sejarah pengelolaan aset desa.
Musyawarah tersebut membahas dan menyepakati penyerahan aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berupa satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di ujung Jalan Beringin.
Aset ini telah ada sejak tahun 2017, namun baru pada tahun 2025 ini seluruh proses legalitas dan administrasi pengelolaannya dinyatakan lengkap, sehingga secara resmi bisa dimanfaatkan oleh pengurus baru BUMDes Bogak Sejahtera.
Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar, SE, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang selama ini aktif mendukung pengembangan BUMDesa. Ia menyebut bahwa penyerahan aset ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan BUMDes yang kuat dan produktif.
"Aset ini adalah milik kita bersama. Penyerahan hari ini bukan sekadar simbolis, tapi sebuah komitmen nyata agar BUMDesa bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Kami berharap pengurus yang baru bisa memanfaatkan aset ini dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat Desa Bogak," ujar Fazzary dalam pidatonya.
Turut hadir dan memberikan dukungan dalam musyawarah tersebut adalah berbagai pihak yang terlibat aktif dalam pendampingan pembangunan desa, di antaranya:
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan: Bapak Rasydin Hafiz
Pendamping Desa Kecamatan: Bapak Muhajir Tobing
Pendamping Lokal Desa: Bapak Azlan Siregar
Babinsa Desa Bogak: Bapak Irfan
Babinpormas: Bapak Mawardi
Tokoh Masyarakat: Bapak Armansyah
Tokoh Agama: Bapak Jainul Amri, S.Pd.I
Pengurus BUMDes Bogak Sejahtera
Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
Pengurus Karang Taruna dan Kopdes
Seluruh Kepala Dusun dan Perangkat Desa
Warga Desa: Bapak Ucok Erna dan Ucong Ngiri
Acara musyawarah ini berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Dalam diskusi yang berlangsung, sejumlah warga menyampaikan harapan agar aset BUMDes yang kini telah resmi dikelola dapat dijadikan pusat kegiatan ekonomi produktif, seperti pembukaan unit usaha simpan pinjam, pengelolaan hasil pertanian, hingga pengembangan usaha mikro yang digerakkan oleh pemuda desa.
Sementara itu, perwakilan dari pendamping desa menyampaikan bahwa penyerahan aset ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam memperkuat peran BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa yang berkelanjutan.
"Penyerahan aset ini adalah indikator kemajuan tata kelola desa. Dengan adanya legalitas lengkap, BUMDes bisa lebih percaya diri untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan dan dunia usaha," ungkap Rasydin Hafiz, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Tanjung Tiram.
BUMDes Bogak Sejahtera sendiri merupakan badan usaha milik desa yang dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi lokal secara profesional. Ke depan, BUMDes ini diharapkan dapat menjadi pusat inovasi dan pemberdayaan masyarakat desa, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).
Fazzary menutup musyawarah dengan harapan besar agar semangat gotong royong terus dijaga, serta partisipasi masyarakat tetap menjadi kekuatan utama dalam menjalankan program-program desa.
"Semoga BUMDes Bogak Sejahtera menjadi tulang rusuk bagi pemerintahan desa. Mari kita wujudkan Desa Bogak yang maju, mandiri, dan sejahtera," tutupnya.