Buih Putih Bagai Salju, Pantai Babah Kuala Aceh Bikin Wisatawan Betah
ACEH BESAR Keindahan Pantai Babah Kuala Mon Ikeun di Aceh Besar berhasil memikat hati para wisatawan yang berkunjung. Deburan ombak yang b
PARIWISATA
PADANG SIDIMPUAN -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pengaturan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah kota.
Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu dengan tujuan menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik jalan protokol.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaporkan, giat penegakan Perda ini dilaksanakan pada Selasa pagi mulai pukul 10.00 WIB di beberapa lokasi strategis, antara lain Jalan M.H. Thamrin di Kelurahan Kantin dan Wek. II, Jalan Woltermongonsidi Kelurahan Wek. II, serta Jalan Imam Bonjol di Kelurahan Wek. V.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah peraturan penting, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, serta Perda Kota Padangsidimpuan Nomor 41 Tahun 2003 dan Nomor 08 Tahun 2005 terkait pengaturan penggunaan badan jalan dan pembinaan PKL.
Sebelum memulai operasi, seluruh personel Satpol PP menggelar apel dan doa di Mako 55 sebagai persiapan mental dan fisik. Tim kemudian bergerak untuk memberikan himbauan secara persuasif kepada para PKL yang berjualan di atas badan jalan, khususnya di Jalan M.H. Thamrin dan Woltermongonsidi, agar segera memindahkan barang dagangan mereka demi menghindari pelanggaran Perda dan mencegah kemacetan.
Di Jalan Merdeka, Kelurahan Kantin, tim Satpol PP juga menertibkan PKL yang berjualan di area pintu keluar Kantor DPRD serta di depan Kantor Walikota Padangsidimpuan. Himbauan tegas namun tetap humanis disampaikan agar PKL tidak beraktivitas di area perkantoran dan jalan protokol.
Kegiatan berlangsung lancar tanpa hambatan berarti, dan situasi dapat dikendalikan dengan baik. Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan publik melalui penegakan peraturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan berharap agar masyarakat, khususnya para pedagang, dapat memahami dan mendukung upaya penataan ini demi kemaslahatan bersama.*
ACEH BESAR Keindahan Pantai Babah Kuala Mon Ikeun di Aceh Besar berhasil memikat hati para wisatawan yang berkunjung. Deburan ombak yang b
PARIWISATA
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan ilustrasi untuk menyalurkan 997,2 ribu ton bantuan pangan beras tahap kedua bagi 33,24
EKONOMI
ISTANBUL Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyampaikan kekhawatirannya kepada Presiden AS Donald Trump terkait laporan mengena
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kini mengatakan membatalkan rencana serangan AS ke Iran. Trump menyebut ada kesepakatan
INTERNASIONAL
OlehFirdaus ArifinADA perjalanan sekadar memindahkan seseorang dari satu tempat ke tempat lain. Ada pula perjalanan menggerakkan percakapan
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dari pimpinan maupun pihak luar dalam penanganan kasus dugaan suap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Memasuki Agustus 2026, persaingan pasar smartphone semakin ramai dengan hadirnya berbagai perangkat baru dari sejumlah produsen.
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan ratusan prestasi berhasil diraih oleh para siswa Sekolah Rakya
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah menyiapkan investasi baru sekitar 270 juta dolar AS atau setara Rp4,8 triliun untuk memulihkan kapasitas operasional Pe
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini, Minggu (2/8/
EKONOMI