Klaim Rp206 Juta Roy Suryo Dibantah Ahli, Aturan Cuma Batasi Maksimal Rp100 Juta
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kini mengatakan membatalkan rencana serangan AS ke Iran. Trump menyebut ada kesepakatan yang telah disetujui sehingga rencana serangan tersebut ditunda.
Dilansir Al-Jazeera, Minggu (2/8/2026), Trump mengatakan di akun Truth Social miliknya bahwa awalnya AS siap melancarkan aksi militer dengan skala kekuatan yang belum pernah terlihat sejak Perang Dunia II terhadap Iran.
Namun, ia menambahkan bahwa Iran dan negara-negara lain baru saja meminta AS untuk menunda serangan apa pun karena batasan kesepakatan telah disetujui. Kesepakatan tersebut, menurutnya, mencakup pembukaan total Selat Hormuz serta pengakhiran ancaman nuklir Iran.Baca Juga:
"Amerika Serikat siap siaga dan siap menyerang Republik Islam Iran, dengan tingkat teror militer, kekuatan, dan kekuasaan yang belum pernah terlihat sejak Perang Dunia II. Meskipun demikian, Iran dan negara-negara Timur Tengah lainnya baru saja meminta kami untuk menunda serangan apa pun karena batasan kesepakatan telah disetujui," kata Trump.
Ia menegaskan, kesepakatan itu termasuk pembukaan segera, lengkap, dan total Selat Hormuz, serta mengakhiri ancaman nuklir Iran.
Trump menyebut keputusan ini demi masa depan Iran dan dunia secara keseluruhan. Ia berharap seluruh pihak dapat segera mencapai kesepakatan penuh.
"Berdasarkan permintaan ini, saya telah setuju, demi kepentingan dunia di masa depan dan juga demi kelangsungan hidup Iran yang sukses dan makmur, untuk membatalkan serangan tersebut, dengan syarat dapat segera mencapai kesepakatan. Negara Israel bergabung dengan saya dalam komitmen ini. Mari bekerja, semuanya, dan selesaikan ini," ungkapnya.
Sebelum pernyataan pembatalan serangan ini, Trump sempat menegaskan tekadnya untuk memenangkan perang melawan Iran yang dimulai oleh serangan gabungan AS dan Israel pada akhir Februari lalu.
"Kita hanya ingin menang. Kita melakukannya dengan sangat baik. Kita berusaha untuk bersikap sebaik mungkin dalam situasi seperti itu. Namun, mereka sedang dihancurkan," kata Trump seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Sabtu (1/8/2026).
Ia juga menegaskan Iran tidak akan diberi ruang untuk memiliki senjata nuklir. "Kita akan menghantam Iran dengan sangat keras dan, Anda tahu, pada titik tertentu mereka akan berkata, 'Kami benar-benar tidak tahan lagi'," tegas Trump dalam rapat kabinet tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran Mohammad Bagher Zolghadr sebelumnya mengatakan Teheran akan memperketat penutupan Selat Hormuz jika AS terus melanjutkan ancaman dan blokade lautnya terhadap Iran.
"Kelanjutan blokade maritim dan provokasi perang rezim AS akan semakin memperketat penutupan Selat Hormuz dan juga menutup selat dan titik-titik strategis lainnya," kata Zolghadr, dikutip dari kantor berita IRNA.
JAKARTA Ahli Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Jayadi Pandiangan yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan kembali mencatatkan defisit pada bulan Juni 2026 sebesar 450 juta dolar
EKONOMI
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) RI, Agustinus
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang mengingatkan kepada DPR RI agar Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset tidak justru dijadikan sebag
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang dilakukan YouTuber
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Advokat Juniver Girsang menyoroti nomenklatur Rancangan UndangUndang Perampasan Aset saat rapat dengan Komisi III DPR. Ia menilai
POLITIK
JAKARTA Insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang mengangkut penumpang dan awak kapal di perairan Kabupaten Sum
PERISTIWA
SURABAYA Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim) menerima lima kantong jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di per
PERISTIWA
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL