BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Bapenda Batu Bara Hadirkan Layanan Pajak Daerah Dekat Masyarakat, Dukung Program BERLAYAR di Kecamatan Sei Suka

Muhammad Taufik - Rabu, 25 Juni 2025 18:01 WIB
Bapenda Batu Bara Hadirkan Layanan Pajak Daerah Dekat Masyarakat, Dukung Program BERLAYAR di Kecamatan Sei Suka
Bapenda Kabupaten Batu Bara kembali menghadirkan layanan masyarakat melalui program BERLAYAR di Kantor Kecamatan Sei Suka pada Selasa, 24 Juni 2025. (foto: Muhammad Taufik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali menghadirkan layanan jemput bola bagi masyarakat melalui program Sinergi Melayani Masyarakat (BERLAYAR) yang digagas oleh Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH., M.Si.

Pelayanan kali ini digelar di Kantor Kecamatan Sei Suka pada Selasa, 24 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pembayaran pajak daerah, pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, tersedia pula layanan kependudukan seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta pengurusan perizinan usaha.

Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH., M.Si., yang hadir langsung di lokasi didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Norna Siregar, SE., MM., turut meninjau jalannya pelayanan dan menyapa warga yang tengah mengurus administrasi.

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan cepat. Program BERLAYAR ini adalah wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat proses birokrasi di tingkat desa dan kecamatan," ujar Bupati.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Sei Suka dan sekitarnya tak perlu jauh-jauh datang ke kantor dinas di ibu kota kabupaten.

Pelayanan dilakukan langsung di kantor kecamatan agar efisien dan tepat sasaran.

Ayo masyarakat Batu Bara, manfaatkan kesempatan ini! Kunjungi kantor kecamatan anda sesuai jadwal dan nikmati kemudahan layanan dari pemerintah daerah.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru