Bukan Cuma Korupsi, Ini 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset
JAKARTA Komisi III DPR RI mengungkapkan terdapat 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam daftar tindak pidana yang dapat dikenai perampa
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG - Sebanyak 2.047 tenaga kesehatan (nakes) di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan belum menerima insentif atas keterlibatan mereka dalam penanganan Covid-19 pada akhir 2022 hingga awal 2023. Pemerintah Kota Semarang mengaku tengah memproses pencairan tunggakan tersebut melalui pembentukan tim penghitungan fiskal.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta jajaran untuk menghitung kemampuan keuangan daerah secara rinci sebelum melakukan pembayaran insentif.
"Kami akan anggarkan. Tapi karena jumlahnya tidak kecil, saya sudah minta tim untuk menghitung secara detail kemampuan fiskal kita," ujar Agustina saat ditemui di Balai Kota Semarang, Rabu (25/6/2025).
Namun, Agustina belum dapat memastikan kapan pembayaran insentif akan dilakukan, mengingat prosesnya harus melewati tahapan verifikasi dan sinkronisasi anggaran.
"Kami akan melakukan proses pembayaran dengan cara menghitung kekuatan fiskal kita," tambahnya.
Dinkes Lakukan Verifikasi Data Nakes
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan verifikasi ulang terhadap nama-nama nakes yang benar-benar aktif menangani pasien Covid-19 pada periode yang dimaksud, yakni Desember 2022 hingga Maret 2023.
"Kami diminta memverifikasi apakah nakes yang tercatat memang betul-betul terlibat aktif. Itu yang sedang kami cek satu per satu," kata Hakam.
Ia juga menyebut bahwa pada Februari hingga Maret 2022, terjadi lonjakan kasus akibat varian Omicron, sehingga banyak tenaga kesehatan yang dikerahkan untuk penanganan di lapangan.
"Februari itu kasus melonjak karena Omicron, jadi wajar kalau banyak nakes aktif. Ini yang sedang kami validasi lagi sekarang," jelasnya.
Ombudsman: Penundaan Insentif Langgar Hak Nakes
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menilai keterlambatan pencairan insentif ini merupakan bentuk pelanggaran hak para tenaga kesehatan. Ombudsman meminta Pemkot Semarang segera menuntaskan pencairan, baik secara tunai maupun bertahap, agar tidak semakin merugikan para nakes.
"Sebanyak 2.047 nakes mengalami kerugian. Pemerintah tidak boleh menunda-nunda hak-hak mereka," tegas perwakilan Ombudsman.
Pemerintah Kota Semarang diharapkan dapat mempercepat proses validasi dan realisasi insentif sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan tenaga kesehatan, yang telah menjadi garda terdepan dalam menangani pandemi.*
(km/j006)
JAKARTA Komisi III DPR RI mengungkapkan terdapat 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam daftar tindak pidana yang dapat dikenai perampa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 261/PUUXXIII/2025 yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar mengenai kebakaran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 29 Agus
PERISTIWA
JAKARTA Kebakaran terjadi di ruang baterai basement 1 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu, 29
PERISTIWA
JAKARTA Sejumlah harga pangan strategis mengalami kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu, 29 Agustus 2026. Kenaikan terjadi pada sejumlah
EKONOMI
BANDA ACEH Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang perempuan berinisial NH, 31 tahun, yang diduga terlib
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai b
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba di J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan infrastruktur hingga ke kawasan permukiman warga. Salah satu hasil pembangunan terseb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri mengingatkan pentingnya etika dalam pengembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intel
NASIONAL