BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Agung Laksono Tak Pusing Soal Laporan Jusuf Kalla Terkait Munas PMI, Sebut Masalah Organisasi

BITVonline.com - Senin, 09 Desember 2024 10:08 WIB
Agung Laksono Tak Pusing Soal Laporan Jusuf Kalla Terkait Munas PMI, Sebut Masalah Organisasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, menanggapi santai rencana Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla (JK), untuk melapor ke polisi terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang berlangsung di Hotel Sultan pada Minggu, 8 Desember 2024. Agung menilai persoalan tersebut lebih kepada masalah organisasi daripada ranah hukum pidana.

“Ya, itu boleh-boleh aja, kan semua orang boleh melapor. Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini masalah organisasi,” ujar Agung Laksono saat dihubungi, Senin (9/12/2024). Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak merasa terganggu oleh langkah yang diambil JK.

Agung menambahkan bahwa tujuannya hanya untuk memperbaiki pengelolaan PMI dan tidak ada niat sedikit pun untuk merusak organisasi kemanusiaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Munas yang digelar di Hotel Sultan sudah sesuai dengan aturan internal PMI yang berlaku. “Kami telah melaksanakan sesuai dengan aturan organisasi. Ya ga masalah, nanti biar pemerintah yang menilai,” lanjut Agung.

Sebelumnya, Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan Agung Laksono ke polisi terkait deklarasi kepengurusan PMI yang dianggapnya ilegal. Menurut JK, langkah Agung untuk mengklaim sebagai Ketua PMI merupakan tindakan yang melawan hukum dan sebuah pengkhianatan terhadap organisasi. “Itu ilegal dan pengkhianatan. PMI harus satu, tidak boleh ada dua,” ujar JK kepada awak media setelah terpilih kembali sebagai Ketua PMI dalam Munas ke-22 di Hotel Sahid, Jakarta.

Lebih lanjut, JK menilai bahwa Agung Laksono memiliki kebiasaan memecah belah organisasi, mengacu pada masa lalu Agung yang mendirikan organisasi tandingan Kosgoro 1957 yang memecah Partai Golkar. “Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. Itu hobinya, tapi kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” tambah JK.

Polemik ini semakin memanas dengan laporan polisi yang diajukan oleh JK, yang menegaskan bahwa langkah Agung Laksono melawan hukum dan merusak integritas PMI. Menurut Agung, meskipun ada laporan tersebut, ia tetap fokus pada niat baiknya untuk memperbaiki organisasi PMI dan memastikan kelancaran kepengurusan.

(N/014

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru