BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Mualem Surati Presiden Soal Blang Padang: Jangan Dakwa-Dakwi Lagi

Raman Krisna - Selasa, 01 Juli 2025 11:40 WIB
Mualem Surati Presiden Soal Blang Padang: Jangan Dakwa-Dakwi Lagi
Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (foto: wpa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyurati Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto guna meminta penetapan status tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan pada 17 Juni 2025, menyusul hasil rapat tertutup bersama DPR RI, DPD, DPR Aceh, dan tokoh masyarakat.

"Semua jangan dakwa-dakwi. Kita inginkan kedamaian dan penyelesaian yang bermartabat," ujar Mualem kepada awak media usai menghadiri upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga:

Surat bernomor 400.8/7180 itu baru diketahui publik pada Jumat (27/6/2025) dan memuat sejumlah poin penting.

Salah satunya menyebutkan bahwa tanah Blang Padang, yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, merupakan tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

Baca Juga:

Namun, sejak bencana tsunami 2004, tanah tersebut dikabarkan dikelola secara sepihak oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda.

Berdasarkan hasil penelusuran sejarah, analisa yuridis, serta aspirasi masyarakat dan ulama Aceh, tanah tersebut dinyatakan secara hukum Islam dan adat sebagai tanah wakaf.

"Pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada Nazir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman," demikian bunyi salah satu poin dalam surat Mualem.

Mualem yang juga Ketua Umum Partai Aceh menyampaikan tiga permintaan utama kepada Presiden Prabowo:

- Mengembalikan pengelolaan tanah Blang Padang kepada nazir Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

- Memfasilitasi proses sertifikasi tanah wakaf tersebut secara resmi.

- Memediasi koordinasi antar instansi agar penyelesaian berjalan tertib, transparan, dan menghormati aspirasi rakyat Aceh.

Permintaan ini, menurut Mualem, merupakan upaya untuk menegakkan keadilan sejarah dan menjaga nilai-nilai keagamaan serta budaya masyarakat Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana terkait surat tersebut.

Namun, sejumlah tokoh masyarakat dan ormas Islam di Aceh telah menyatakan dukungan terhadap langkah Gubernur Mualem dalam memperjuangkan status tanah wakaf Blang Padang.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Serius Tangani Legalitas Tanah Wakaf Masjid Jamik
Pemkab Deli Serdang Segel Sekolah Al-Washliyah, Siswa Terpaksa Belajar di Luar
Demo Rakyat Aceh Menggugat Desak Pemerintah Kembalikan Tanah Wakaf Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman
Massa Tuntut Pengembalian Tanah Blang Padang ke Masjid Raya, Soroti Dugaan Pelanggaran MoU Helsinki
Gubernur Aceh Mualem Perjuangkan Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya, Dorong Perpanjangan Dana Otsus
HUT Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Bagikan Koran Gratis untuk Dekatkan Diri ke Masyarakat
komentar
beritaTerbaru