BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Bupati Tapsel Serahkan SK PPPK 2024 Tahap I: Tuntas 100 Persen Bentuk Koperasi Merah Putih

Mora Siregar - Jumat, 04 Juli 2025 08:14 WIB
Bupati Tapsel Serahkan SK PPPK 2024 Tahap I: Tuntas 100 Persen Bentuk Koperasi Merah Putih
Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I, sekaligus SPMT, Kamis (3/7/2025), di Lapangan Parade Kantor Bupati Tapsel, Sipirok. (foto: Mora Siregar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN – Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I, sekaligus Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), Kamis (3/7/2025), di Lapangan Parade Kantor Bupati Tapsel, Sipirok.

Dalam amanatnya, Bupati Gus Irawan menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan selamat kepada 633 PPPK yang resmi bergabung sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan.

"Hari ini Anda semua bukan lagi tenaga harian lepas. Anda sudah resmi menjadi bagian dari ASN. Ini bukan sekadar perubahan status, tapi amanah besar untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati," ujar Bupati.

Baca Juga:

Gus Irawan menegaskan bahwa kehadiran PPPK harus memperkuat kinerja birokrasi, khususnya dalam pelayanan publik.

Ia meminta agar para ASN baru menjaga etika, menunjukkan dedikasi tinggi, dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani.

Baca Juga:

"Tunjukkan bahwa PPPK adalah kekuatan pelayanan publik. Bekerjalah dengan empati, integritas, dan profesionalisme," imbuhnya.

Selain pelantikan PPPK, Bupati juga menyinggung capaian strategis Tapsel dalam mendukung program prioritas nasional, yakni Koperasi Merah Putih (KMP) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Tapanuli Selatan menjadi kabupaten pertama di Sumatera Utara yang menuntaskan 100 persen pembentukan KMP di seluruh desa dan kelurahan.

"Ini pencapaian luar biasa. Kita sukses menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih, dari tingkat desa hingga terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Ini hasil kolaborasi yang solid," tegasnya.

Kepala BKD Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, menyampaikan bahwa proses pengangkatan PPPK mengacu pada regulasi nasional, seperti:

- UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN

- PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komisi III DPRD Padangsidimpuan Akan Panggil RS Metta Medika dan BPJS, Terkait Dugaan Penolakan Pasien Anak
Pemerintah Dorong Digitalisasi Layanan Publik Lewat GovTech AI, Target Efisiensi hingga Rp400 Triliun
Usulan Polisi Harus S1, Mabes Polri Polri Buka Suara
Dishub Medan: Stiker Barcode Parkir Berlangganan Sudah Tak Berlaku
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Katering Ibadah Haji, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
DPR Soroti Keterlibatan Polri di Distribusi SPHP: Untuk Apa Ada Puluhan Ribu Koperasi?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru