SAMOSIR – Penantian panjang selama 21 tahun masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir akhirnya berakhir. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution secara resmi menyerahkan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) berupa rumah dan tanah seluas 5.000 meter persegi yang selama ini digunakan sebagai rumah dinas Bupati Samosir.
Penyerahan aset ini dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025, dan disambut dengan penuh haru oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, serta tokoh masyarakat setempat.
"Penyerahan aset ini juga merupakan bagian dari strategi optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi, sekaligus untuk menghindari potensi penyalahgunaan barang milik daerah," ujar Bobby Nasution.
Selama lebih dari dua dekade, rumah dinas tersebut digunakan oleh empat periode kepala daerah Samosir, namun tidak dapat diperbaiki secara maksimal karena status aset yang masih milik Pemprov Sumut. Pemkab tidak dapat menganggarkan perawatan karena keterbatasan administratif.
"Ini adalah bentuk solusi. Pemkab bisa anggarkan perawatan melalui APBD. Sementara Pemprov tidak mungkin menganggarkan karena aset itu tidak digunakan untuk kepentingan provinsi," tambah Bobby.
Gubernur Bobby juga mendorong kabupaten/kota lain untuk mengajukan permohonan serupa jika memiliki kemampuan membangun fasilitas publik dan menggunakan aset secara optimal.
"Saya berharap rumah dinas ini nantinya juga bisa dibuka untuk masyarakat agar kepala daerah tetap dekat dan mengabdi untuk rakyat," tegasnya.
Bupati SamosirVandiko Gultom menyampaikan rasa syukur atas penyerahan aset ini yang menurutnya telah menjadi "impian yang tertunda" selama 21 tahun.
"Apa yang menjadi cita-cita masyarakat akhirnya tercapai. Kami bangga memiliki gubernur yang mau mendengar dan hadir langsung ke tengah masyarakat," kata Vandiko terharu.