BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Demo Rakyat Aceh Menggugat Desak Pemerintah Kembalikan Tanah Wakaf Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman

Adelia Syafitri - Senin, 07 Juli 2025 16:27 WIB
111 view
Demo Rakyat Aceh Menggugat Desak Pemerintah Kembalikan Tanah Wakaf Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman
Puluhan massa yang tergabung dalam gerakan Rakyat Aceh Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/7/2025). (foto: fb abu teuming)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Puluhan massa yang tergabung dalam gerakan Rakyat Aceh Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (7/7/2025), menuntut agar Pemerintah Pusat mengembalikan status tanah wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman.

Koordinator aksi, Yulinda Wati, menegaskan bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf yang disumbangkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk kepentingan Masjid Raya, bukan tanah negara.

Ia pun menolak klaim pengelolaan oleh pihak militer.

Baca Juga:

"Terkait tanah wakaf Blang Padang, kami minta dikembalikan ke Aceh, dalam hal ini ke Masjid Raya Baiturrahman. Blang Padang adalah tanah adat, bukan warisan Belanda, apalagi milik negara," ujar Yulinda di hadapan awak media.

Aksi massa berlangsung damai meskipun aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh melarang pengunjuk rasa memasuki halaman Kantor Gubernur Aceh demi alasan keamanan.

Baca Juga:

"Kami mohon maaf jika aksi ini menyebabkan kemacetan. Keputusan tidak membolehkan masuk ke dalam kantor adalah bagian dari langkah antisipasi," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, telah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto melalui surat bernomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, Gubernur menyampaikan permohonan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang yang kini dikelola oleh TNI AD sejak dua dekade terakhir, pascatsunami.

Surat itu juga menyertakan sejumlah dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa lahan tersebut merupakan wakaf dari Sultan Iskandar Muda, sebagaimana tercatat dalam peninggalan arsip kesultanan Aceh dan referensi dokumen era kolonial Belanda.

Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan keterangan resmi bahwa Blang Padang telah menjadi bagian dari fasilitas militer sejak masa awal kemerdekaan.

"Tanah tersebut digunakan Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 1945 dan secara resmi diserahkan oleh KNIL kepada militer Indonesia pada tahun 1950. Dokumen-dokumen yang menyatakan hal tersebut tersimpan di TNI AD," ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, pada tahun 2021, Kementerian Keuangan mengeluarkan SK Penetapan Status Pengguna (PSP) yang menetapkan lahan itu sebagai milik Kementerian Pertahanan, kemudian dikuasakan kepada TNI AD.

Namun demikian, Wahyu membuka ruang jika pemerintah daerah ingin mengambil alih lahan tersebut, selama prosedur hukum dan administratif dijalankan sesuai ketentuan.

"TNI AD tidak keberatan jika pemerintah daerah ingin mengambil alih, tetapi tentu harus melalui mekanisme resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Persoalan status Blang Padang terus memicu perdebatan antara masyarakat sipil, ulama, pemerintah daerah, dan instansi militer.

Para penggugat berharap ada penyelesaian yang berpihak pada nilai sejarah dan semangat wakaf, sementara TNI AD tetap bersikukuh bahwa semua pengelolaan dilakukan berdasarkan dasar hukum yang sah.

Hingga saat ini, belum ada keputusan final dari pemerintah pusat terkait permintaan pengembalian status lahan tersebut ke Masjid Raya Baiturrahman.

Masyarakat Aceh pun menanti langkah konkret Presiden dalam merespons aspirasi yang kian menguat di kalangan publik.*

(at/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Massa Tuntut Pengembalian Tanah Blang Padang ke Masjid Raya, Soroti Dugaan Pelanggaran MoU Helsinki
Gubernur Aceh Mualem Perjuangkan Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya, Dorong Perpanjangan Dana Otsus
HUT Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Bagikan Koran Gratis untuk Dekatkan Diri ke Masyarakat
Tanah Wakaf Blang Padang Dipersoalkan, TNI AD: Silakan Ajukan Sesuai Prosedur
Wakapolda Aceh: Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang Bukti Polri Dekat dengan Masyarakat
Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Blang Padang: Polri Diharapkan Semakin Humanis dan Profesional
komentar
beritaTerbaru