BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Bupati Deli Serdang Tekankan Pentingnya Sistem Kearsipan, Instruksikan SKT Disetor ke Dinas Arsip

- Senin, 07 Juli 2025 19:41 WIB
Bupati Deli Serdang Tekankan Pentingnya Sistem Kearsipan, Instruksikan SKT Disetor ke Dinas Arsip
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan pada kegiatan sosialisasi Perda tentang kearsipan serta pembinaan dan pengawasan kearsipan internal, di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (7/7/2025). (foto: fb asri ludin tambunan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG– Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan pentingnya membangun sistem kearsipan yang baik dan terintegrasi di seluruh perangkat daerah.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang kearsipan serta pembinaan dan pengawasan kearsipan internal, yang digelar di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (7/7/2025).

Dalam sambutannya, Asri Ludin mencontohkan kasus sengketa empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai bukti krusialnya arsip dalam penyelesaian konflik wilayah.

"Saya rasa, inilah saatnya kita membangun sistem kearsipan yang lebih baik. Arsip adalah dokumen penting dalam pengambilan keputusan," ujar Bupati.

Ia pun menginstruksikan kepada seluruh camat agar setiap surat keterangan tanah (SKT) yang diterbitkan di tingkat kecamatan wajib dilaporkan dan dikirimkan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang.

"Pentingnya arsip adalah pentingnya data. SKT menjadi dasar evaluasi benar atau tidaknya surat tersebut ditandatangani. Ini harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah," tegasnya.

Lebih lanjut, Asri Ludin berharap pengelolaan arsip di masa depan dapat dikonversi ke dalam bentuk digital, sehingga dapat diakses oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga kepala desa secara terintegrasi.

"Semoga dengan adanya peraturan bupati yang sudah ada, sistem kearsipan dan pendataan bisa semakin baik ke depannya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang, Mukti Ali Harahap, M.Si, menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar seluruh pencipta arsip seperti OPD, camat, lurah/kepala desa, hingga kepala sekolah dapat memahami pentingnya pengelolaan arsip secara maksimal.

"Penyusunan dan pemusnahan arsip harus dilakukan rutin setiap tahun. Arsip tidak aktif juga wajib diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk menjamin keamanan informasi," kata Mukti Ali.

Menurutnya, perangkat daerah juga perlu melengkapi sarana pendukung arsip seperti ruang record centre, rak arsip, central file, map gantung, dan perangkat lainnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru