MEDAN– Informasi beredar luas menyebutkan bahwa Togap Simangunsong akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu, 9 Juli 2025.
Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Kantor Gubernur Sumut dan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Togap Simangunsong akan mengisi kekosongan jabatan Sekdaprov Sumut yang selama ini dijabat oleh Ir. MA Effendy Pohan, M.Si, dalam status Penjabat (Pj), pasca pensiunnya Ir. Arief S. Trinugroho, M.T.
Kabar pelantikan ini dibenarkan oleh seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.
"Iya, kabarnya begitu. Namun kita masih menunggu informasi resmi dari Bapak Gubernur," ujar pejabat tersebut yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/7/2025).
Togap Simangunsong merupakan pejabat senior Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat ini, ia menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga, sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.
Sebelumnya, Togap juga dikenal publik saat dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) pada 23 September 2024 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Diketahui, Togap Simangunsong merupakan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), terdaftar sebagai anggota di HKBP Rawamangun, Jakarta.
Dalam momen Perayaan Paskah HKBP di Medan, 27 April 2025 lalu, Gubernur Bobby Nasution sempat meminta persetujuan dari Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Viktor Tinambunan, MST, bahwa calon Sekdaprov Sumut berasal dari kalangan jemaat HKBP.
Hal ini dinilai sebagai langkah akomodatif yang mempertimbangkan aspek kultural dan representasi etnis di jajaran pimpinan birokrasi Sumut.
Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Sumut Bobby Nasution belum memberikan pernyataan resmi terkait pelantikan Togap Simangunsong.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Sutan Tolang Lubis, juga belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah wartawan.
Jika pelantikan benar dilakukan dalam waktu dekat, maka Togap akan menjadi Sekdaprov Sumut definitif pertama setelah masa transisi yang cukup panjang, serta diharapkan mampu mendorong stabilitas birokrasi dan pelayanan publik di Sumatera Utara.*