Roy Marbun, Kaur Umum dan Perencanaan, menjelaskan bahwa seluruh SILPA tersebut telah dianggarkan kembali dalam APBDes Tahun 2025 untuk kebutuhan desa, dengan rincian:
- Dana Desa: Dialokasikan untuk kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2025. Dana masih tersimpan di rekening kas desa.
- Alokasi Dana Desa (ADD): Telah direalisasikan untuk perawatan aset desa, yakni perawatan perangkat printer.
- SILPA Bunga Bank + Dll: Digunakan untuk biaya admin bank dan pajak tabungan, serta pembelian alat kebersihan kebun Toga, berupa parang dan garpu tangan.
Menutup pertemuan, tokoh masyarakat Sahala Harahap menyampaikan apresiasinya kepada media dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.
"Apapun informasi yang didapat, jangan langsung ditelan mentah-mentah. Lebih baik konfirmasi langsung ke kantor desa. Untuk media, kami ucapkan terima kasih atas perhatian terhadap pengelolaan dana desa Aek Natas," ujar Sahala Harahap.
Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif bertanya jika ada hal-hal yang belum dipahami terkait keuangan desa atau program pembangunan.*