JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini KPK tidak pernah secara resmi menginformasikan bahwa Abdul Azis adalah salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Hingga saat ini pihak KPK tidak pernah menginformasikan bahwa Abdul Azis terjaring OTT," ujar Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Tanak menjelaskan, penanganan kasus korupsi oleh KPK umumnya dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Setiap informasi yang masuk dianalisis secara yuridis sebelum dilanjutkan ke tahap penyelidikan yang melibatkan tim profesional dan dukungan teknologi, seperti alat penyadap.
"KPK melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, proporsional, serta tetap mengedepankan hak asasi manusia. Langkah-langkah penindakan dilakukan setelah terdapat bukti awal yang cukup," ungkap Tanak.
Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah menyebut nama siapa pun terkait OTT di Sulawesi Tenggara.
Saat dikonfirmasi ulang apakah telah menyebut Abdul Azis sebagai pihak yang ditangkap, Johanis dengan tegas membantah.
"Saya tidak pernah menulis nama beliau. Kalau ada pertanyaan tentang OTT, saya jawab 'iya ada', tapi tidak pernah saya menyebut nama orang," jelasnya.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai adanya OTT yang dilakukan KPK di wilayah Sultra.
Ketika ditanya oleh media, Tanak sempat membenarkan bahwa OTT memang terjadi, bahkan mengiyakan saat disebut nama "Koltim".
Namun, belakangan ia memberikan penjelasan bahwa tidak ada pernyataan resmi mengenai keterlibatan Bupati Koltim.