Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Sipil
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kini resmi dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Direktur R
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi melantik dan mengambil sumpah M Nasir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (15/8/2025) sore.
Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu menyampaikan keyakinannya bahwa M Nasir akan mampu menjalankan amanah sebagai Sekda dengan penuh integritas dan dedikasi.
"Saya sudah lama mengenal Saudara M Nasir, sejak kami bersama di KONI. Beliau punya komitmen dan integritas. Saya yakin amanah ini bisa dijalankan dengan baik," kata Mualem.
Tugas Berat Menanti Sekda Baru
Gubernur Mualem menekankan bahwa banyak agenda strategis yang harus segera dituntaskan Sekda, antara lain:
Percepatan realisasi APBA
Penetapan RPJMA 2025–2029
Finalisasi RKPA 2026
Penyusunan APBA Perubahan 2025
Pengawalan revisi UUPA
Pelaksanaan reformasi birokrasi yang efektif, transparan, dan bebas hambatan
"Tugas kita ke depan tidak ringan. Sekda harus menjadi motor penggerak birokrasi yang melayani masyarakat dengan cepat, sederhana, dan bersih," tegas Gubernur.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dengan Ketua DPRA, untuk memastikan seluruh rencana pembangunan Aceh berjalan sesuai visi-misi pemerintah.
Sekilas Profil M Nasir
M Nasir sebelumnya telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, saat masih memegang posisi sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, dan juga pernah menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh.
Dengan rekam jejak birokrasi yang solid dan pengalaman panjang di pemerintahan, pelantikannya sebagai Sekda definitif mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan.
Hadir Sejumlah Tokoh dan Pejabat Daerah
Pelantikan turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting Aceh, antara lain:
Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Alhaytar
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Ketua DPRA Zulfadli
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal
Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman
Para Kepala SKPA dan tamu undangan lainnya
Gubernur Aceh menutup sambutannya dengan harapan besar untuk kemajuan Aceh ke depan.
"Insya Allah, dengan kapasitas dan pengalaman Saudara, seluruh agenda ini bisa dijalankan demi kemajuan Aceh. Semoga Allah membimbing setiap langkah kita."*
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kini resmi dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Direktur R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pertemuannya dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi membahas penguatan kerja sama bil
INTERNASIONAL
SUMATERA UTARA PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menutup kembali ruas tol fungsional SinaksakSimpang Panei setelah melayani lebih dari
NASIONAL
JAKARTA Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan bahwa sebanyak 178.981 siswa lolos dalam Seleksi Nasional
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeleda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus, aktivis yang menjadi korban penyiraman a
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh KrisnaDI tengah konflik global seperti ketegangan antara Israel dan Iran, Indonesia seharusnya bisa tetap stabil. Namun yang terjadi j
OPINI
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan kekecewaannya atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengklarifikasi kabar yang beredar di publik terkait besaran anggaran BGN 202
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya telah resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kepada
HUKUM DAN KRIMINAL