BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Rapat DPRD Tapteng Memanas, DPRD Ancam Interpelasi Bupati Masinton Pasaribu

- Rabu, 20 Agustus 2025 10:42 WIB
Rapat DPRD Tapteng Memanas, DPRD Ancam Interpelasi Bupati Masinton Pasaribu
bupati tapteng masinton pasaribu (foto : kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

  1. TAPTENG - Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Selasa (19/8) memanas setelah sejumlah anggota dewan melontarkan kritik tajam terhadap Bupati Masinton Pasaribu.

    Anggota DPRD Tapteng, Musliadi Simanjuntak, dalam interupsinya menyayangkan ketidakhadiran Bupati Masinton dalam beberapa agenda penting, termasuk rapat paripurna dan rapat dengar pendapat.

    "Kami sangat menyayangkan itu. Kami DPRD Tapteng akan menggunakan hak interpelasi dan hak angket terhadap saudara bupati," tegas Musliadi.

    Menanggapi pernyataan tersebut, Bupati Masinton Pasaribu menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi langkah DPRD dan menyerahkan penilaian kepada rakyat.

    "Hak interpelasi dan hak angket itu memang hak DPRD yang diberikan konstitusi. Tapi kalau ada yang menghambat, biarlah rakyat yang menjawabnya," kata Masinton.

    Mantan anggota DPR RI itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan terjebak dalam "tirani mayoritas" dan akan tetap mengedepankan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

    "Kalau orientasi kita untuk kepentingan rakyat, kita adalah kawan. Tapi kalau orientasi berbeda, kita berseberangan," tambahnya.

    Masinton juga mengisyaratkan bahwa Pemkab Tapteng telah menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai opsi jika DPRD menolak pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    "Kalau DPRD tidak setuju, boleh. Tapi jangan pernah tidak setuju dengan pilihan rakyat untuk perubahan Tapteng naik kelas dan adil untuk semua," tegasnya.

    Meski diwarnai ketegangan, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani dan Wakil Ketua Disman Sihombing akhirnya tetap menyetujui pengesahan Ranperda RPJMD 2025–2029.

(ms/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru