BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Pemprov Sumut Mantapkan Langkah Berantas Narkoba dan Premanisme

Abyadi Siregar - Kamis, 21 Agustus 2025 17:08 WIB
Pemprov Sumut Mantapkan Langkah Berantas Narkoba dan Premanisme
Asisten Pemerintan Setdaprov Sumut, menghadiri Rakor Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba serta Penanganan Aksi Premanisme di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025). (Foto: Diskominfo Sumut/ Imam Syahputra).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan aksi premanisme di wilayahnya.

Komitmen tersebut diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor bersama Kemenko Polhukam, BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, serta berbagai lembaga vertikal lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba dan Penanganan Premanisme yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga:

"Pemprov Sumut, sesuai arahan Pak Gubernur Bobby Nasution, telah menjalankan sejumlah langkah konkret. Antara lain, membentuk tim khusus pencegahan narkoba dengan sekretariat di Kesbangpol Sumut, dan memperkuat peran 4.500 lebih relawan yang tersebar di 19 kabupaten/kota," ujar Basarin.

Baca Juga:

Basarin juga menyampaikan bahwa pendekatan pencegahan dilakukan melalui edukasi kepada pelajar, baik secara langsung oleh tenaga pendidik maupun lewat platform digital.

Upaya lain seperti tes urine berkala, rehabilitasi korban penyalahgunaan, serta pengembangan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) juga terus ditingkatkan.

Tak hanya itu, Pemprov juga akan mengoptimalkan fungsi dua fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah:

-RS Lau Simomo — akan dikembangkan sebagai pusat rehabilitasi narkotika.

- RS Jiwa Provinsi Sumut — segera membuka klinik khusus untuk penanganan ketergantungan zat adiktif.

Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, mengapresiasi langkah strategis yang telah diambil oleh Pemprov Sumut, termasuk penertiban tempat hiburan malam.

"Sumut termasuk yang aktif dalam pencegahan narkoba. Meskipun data BNN menyebutkan sekitar 10,49% penduduk terkena dampak penyalahgunaan narkoba, pemerintah daerah menunjukkan respons yang progresif," ujarnya.

Desman juga menegaskan bahwa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terbukti berafiliasi dengan praktik premanisme dan mengganggu ketertiban umum akan dibubarkan.

Hal ini merujuk pada UU No. 16 Tahun 2017 tentang Ormas, yang memberikan dasar hukum pencabutan izin hingga pembubaran secara resmi.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Polhukam RI, Kodam I/Bukit Barisan, Polda Sumut, Kejati Sumut, Kesbangpol, Satpol PP, dan stakeholder lainnya.

Seluruh pihak sepakat bahwa penanggulangan narkoba dan premanisme membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

"Sinergi menjadi kunci. Penegakan hukum dan edukasi harus berjalan beriringan agar Sumatera Utara benar-benar bersih dari narkoba dan bebas dari premanisme yang meresahkan masyarakat," tutup Basarin.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Gubsu Bobby Nasution Belum Lantik Kadishub Sumut, Ini Penjelasannya
Sekdaprov Sumut Ajak ASN Maksimalkan Kinerja Dukung Visi Gubernur Bobby Nasution
Gubernur Bobby Tunjuk Pemimpin Baru PUPR dan Bappelitbang Sumut, Ini Pesan Tegasnya
BNN Ungkap Narkoba Jenis Baru Berkedok Vape, Asal Kiriman dari Malaysia dan Prancis
Pemprov Sumut Bersama Satpol PP dan Dishub Tertibkan Angkutan Travel di Jalan SM Raja dan Jamin Ginting, Upaya Atasi Kemacetan
Bobby Nasution Minta PLN Sumut Optimalkan Listrik, Dorong Investasi Energi dan Listrik Masuk Desa
komentar
beritaTerbaru